Sah Jadi Milik Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Targetkan Teras Cihampelas Bersih Oktober

Pemprov Jabar mulai menyiapkan langkah konkret penataan kawasan Teras Cihampelas, setelah aset tersebut resmi diserahkan Pemkot Bandung, Rabu (29/7/2026).

Sah Jadi Milik Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Targetkan Teras Cihampelas Bersih Oktober
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, penyerahan Teras Cihampelas menjadi titik awal revitalisasi kawasan yang selama beberapa tahun terakhir kehilangan daya tariknya sebagai destinasi wisata dan pusat ekonomi kreatif Kota Bandung. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar mulai menyiapkan langkah konkret penataan kawasan Teras Cihampelas, setelah aset tersebut resmi diserahkan Pemkot Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, penyerahan Teras Cihampelas menjadi titik awal revitalisasi kawasan yang selama beberapa tahun terakhir kehilangan daya tariknya sebagai destinasi wisata dan pusat ekonomi kreatif Kota Bandung.

Menurut Dedi, sinergi antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar menjadi modal penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan perkotaan, termasuk penataan Teras Cihampelas.

"Iya, terima kasih ya. Bahwa kolaborasi yang memiliki hasil yang nyata terus dilakukan," kata Dedi.

Dia menilai, berbagai persoalan administrasi antara kedua pemerintah daerah kini telah tuntas. Pemprov Jabar, kata dia, akan fokus pada pekerjaan teknis untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut.

"Teras Cihampelas sudah diserahkan ke pemerintah provinsi. Selanjutnya kami akan melakukan penataan langkah administrasi untuk segera membenahi Cihampelas agar kembali seperti dulu menjadi pusat industri kreatif, kemudian pusat berbagai bentuk mode, dan kemudian juga pusat kunjungan warga berbagai daerah, termasuk mancanegara ke sini," ujarnya.

Dedi optimistis, geliat pariwisata Kota Bandung akan kembali meningkat, terutama jika aktivitas penerbangan di Bandara Husein Sastranegara semakin berkembang. Ia meyakini wisatawan dari Malaysia, Singapura, dan Brunei akan kembali menjadikan Bandung sebagai destinasi favorit.

"Dengan adanya Husein, saya yakin nanti akan semakin banyak kembali turis-turis dari Malaysia, Singapura, Brunei yang langganan," katanya.

Menurutnya, meningkatnya kunjungan wisatawan akan berdampak langsung terhadap sektor perhotelan, kuliner, dan jasa yang menjadi sumber pendapatan penting bagi Kota Bandung.

Pembongkaran Dimulai Setelah Proses Lelang

Terkait rencana pembongkaran konstruksi Teras Cihampelas, Dedi memastikan proses tersebut akan dilakukan melalui mekanisme lelang setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

"Iya, nanti kita siapkan perangkat administratifnya dan nanti kita akan buatkan lelang. Lelang pembongkaran kan itu ada nilai. Nanti siapa yang paling mahal, ya dia berhak untuk membongkar," ucapnya.

Dedi memperkirakan, proses administrasi dan lelang dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan. Jika berjalan sesuai rencana, kawasan Teras Cihampelas ditargetkan sudah bersih pada Oktober 2026.

"Kalau untuk administrasi sebulan ini selesai. Satu bulan selesai lelang segala macam, Oktober sudah bersih. Bismillah," katanya.

Pastikan Tidak Merugikan Negara

Menjawab kekhawatiran mengenai potensi kerugian negara dalam proses pembongkaran, Dedi menegaskan seluruh tahapan akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

"Yang penting kan kita tidak punya niat jelek," ucapnya.

Dia menambahkan, potensi masalah baru muncul apabila proses lelang tidak dilakukan secara terbuka dan profesional.

"Yang punya niat jelek itu begini, kalau lelangnya kemudian dibikin rendah, kemudian setelah itu ada fee yang diberikan, baru. Selama kita lurus-lurus saja, semua orang akan memahami itu," katanya.

Dedi juga memastikan, hingga saat ini belum ada angka pasti terkait nilai pembongkaran karena masih menunggu hasil kajian tim appraisal. Nilai tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam proses lelang.

"Nanti ada tim appraisal dulu. Nanti kan ada tim appraisal, kita hitung, ya. Appraisal kita nanti berapa, ya kita hitung dulu," tuturnya.

Sementara, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan Jalan dan Teras Cihampelas saat ini sudah bukan lagi menjadi aset pemerintah kota, melainkan sudah menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

"Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 620, tanggal 30 Juni 2026, menetapkan ruas Jalan Cihampelas sebagai ruas jalan provinsi sehingga kewenangan penyelenggaraan jalan berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.

Penyerahan ini juga sudah berdasarkan peraturan hibah barang milik daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, yaitu Pasal 396, Pasal 398, dan Pasal 330.

"Secara administratif, telah terpenuhi dokumen pendukung berupa surat permohonan, disposisi, jawaban dari pemerintah, serta hasil pembahasan dari tim peneliti," ucapnya.


Editor : Doni Ramdhani