Pemprov Jabar Bakal Tertibkan Bangunan di Rumija, dalam Pembongkaran Teras Cihampelas

Pemprov Jabar tengah menginventarisir bangunan di atas ruang milik jalan (rumija) yang akan ditertibkan berbarengan dengan pembongkaran Teras Cihampelas

Pemprov Jabar Bakal Tertibkan Bangunan di Rumija, dalam Pembongkaran Teras Cihampelas
Kondisi Teras CIhampelas saat ini sebelum pembongkaran.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menginventarisir bangunan di atas ruang milik jalan (rumija), yang mana kelak turut ditertibkan dalam pembongkaran Teras CIhampelas, Kota Bandung.

Proses pengukuran kini dilakukan, sebagai dasar penertiban sebelum kawasan tersebut direvitalisasi. Satpol PP Jawa Barat bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) ditugaskan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk memverifikasi batas lahan sesuai dokumen kepemilikan pemerintah.

Kepala Satpol PP Jabar, Akhmad Taufiqurrachman mengatakan, pengukuran diperlukan untuk memastikan lebar rumija dan area yang menjadi hak pemerintah.

"Satpol PP dan Bina Marga ditugaskan mengukur luasan, lebar rumija dari ujung badan jalan. Kami diminta mengukur, seharusnya berapa meter," kata Akhmad dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Hasil pengukuran akan menjadi dasar tindakan, apabila ditemukan bangunan yang melanggar batas rumija. Penertiban, kata dia, tetap dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur, mulai dari pemberitahuan hingga kesempatan bagi pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Apabila ada bangunan di atas rumija itu akan ditertibkan. Prosedur akan ditempuh, mulai dari pemberitahuan, SP1, SP3, membongkar mandiri," ucapnya.

Pemprov Jabar juga menyiapkan bantuan, apabila pemilik bangunan tidak mampu melakukan pembongkaran sendiri.

"Kalau tidak punya kesanggupan untuk membongkar, kami akan membantu," katanya.

Di tengah rencana pembongkaran dan penataan ulang kawasan, nasib para pedagang kaki lima (PKL) yang masih bertahan di Teras CIhampelas turut menjadi perhatian. Berdasarkan pendataan terbaru, hanya 15 pedagang yang masih aktif menjalankan usaha di lokasi tersebut.

Pemerintah kini sedang memproses bantuan bagi mereka berupa modal usaha dan dukungan biaya sewa tempat, agar tetap dapat melanjutkan aktivitas ekonomi setelah revitalisasi dilakukan.

"Jumlah PKL memang dari puluhan PKL. Berdasarkan fakta dan informasi, ada 15 yang masih aktif. Sedang diproses untuk diberikan bantuan modal dan sewa tempat," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi memastikan kawasan Cihampelas akan ditata ulang secara menyeluruh pada 2027. Konsep yang disiapkan menitikberatkan pada pengembalian fungsi kawasan sebagai ruang publik yang nyaman bagi pejalan kaki sekaligus mendukung aktivitas perdagangan.

"Nanti Cihampelas 2027 kita tata kembali menjadi teras. Teras itu ada trotoarnya, ada tempat duduknya, ada penerangan jalannya," ujarnya.

Menurut Dedi, wajah baru Cihampelas akan menghadirkan trotoar yang lebih representatif, area duduk publik, serta penerangan yang memadai sehingga aktivitas masyarakat dan wisata belanja dapat berjalan lebih nyaman. 


Editor : Ahmad Sayuti