Dedi Mulyadi Soroti APBD Garut, Anggaran Jalan Cuma Rp105 Miliar
Dedi Mulyadi menyoroti kecilnya anggaran jalan dalam APBD Garut 2026 yang hanya Rp105 miliar. Pemprov Jabar siapkan evaluasi belanja.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai struktur belanja Pemerintah Kabupaten Garut perlu dievaluasi kembali. Pasalnya, di tengah kebutuhan pembangunan Infrastruktur Jalan yang masih besar, anggaran untuk sektor tersebut dinilai masih terlalu kecil.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menyiapkan evaluasi bersama Pemkab Garut untuk mengkaji kembali sejumlah pos belanja dalam APBD 2026. Evaluasi tersebut bukan bertujuan memangkas anggaran, melainkan mencari ruang fiskal agar pembangunan Infrastruktur, terutama Jalan, mendapat tambahan pembiayaan.
Dedi mengatakan, pembahasan akan dilakukan bersama Bupati Garut, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah terkait.
“Ada beberapa catatan penting yang akan menjadi bahan pembicaraan dengan Pemerintah Kabupaten Garut,” ujar Dedi, Senin (14/9/2026).
Salah satu pos yang menjadi perhatian Pemprov Jabar adalah belanja dengan total nilai mencapai Rp297,4 miliar.
Anggaran tersebut terdiri atas belanja barang yang diserahkan sebesar Rp148 miliar, hibah Rp68,7 miliar, hibah barang Rp42,5 miliar, bantuan beasiswa Rp13,1 miliar, serta belanja makan dan minum Rp28,1 miliar.
Menurut Dedi, seluruh pos tersebut perlu diuji kembali berdasarkan urgensi dan skala prioritas pembangunan daerah.
“Catatan-catatan itu bisa jadi catatan belanja yang relatif baik. Tetapi akan kita dalami, untuk kita diskusikan mana yang prioritas, mana yang tidak prioritas,” ucapnya.
Dedi Ingin Ada Ruang Anggaran untuk Jalan
Dedi berharap evaluasi bersama Pemkab Garut dapat menghasilkan ruang fiskal yang bisa diarahkan untuk mempercepat pembangunan Infrastruktur.
Sektor Jalan menjadi salah satu perhatian utama karena kondisinya dinilai membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar.
“Sehingga bisa ditemukan angka untuk membangun Infrastruktur di Kabupaten Garut, terutama Jalan di perubahan anggaran tahun 2026 ini,” katanya.
Sorotan Dedi terhadap struktur APBD Garut bukan kali pertama. Sebelumnya, ia juga mempertanyakan rendahnya anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Jalan, Jembatan, dan penerangan Jalan umum (PJU).
Saat evaluasi rancangan APBD Garut 2026, Pemprov Jabar telah memberikan rekomendasi agar alokasi pembangunan Jalan mencapai 7 persen dari total APBD.
Jika dihitung berdasarkan total APBD Kabupaten Garut, kebutuhan anggaran untuk sektor tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp360 miliar.
Namun, dalam pelaksanaan APBD 2026, anggaran untuk Jalan, Jembatan, dan PJU tercatat hanya sekitar Rp105 miliar, atau sekitar 2,2 persen dari total APBD.
Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan yang cukup lebar antara kebutuhan pembangunan Infrastruktur dengan kemampuan anggaran yang dialokasikan.
Karena itu, Pemprov Jabar mendorong Pemkab Garut tidak hanya berorientasi pada penyerapan APBD, tetapi juga mempertajam kembali skala prioritas belanja.
Perubahan anggaran 2026 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbesar porsi pembangunan Jalan, tanpa mengorbankan belanja yang benar-benar bersifat wajib dan mendesak.***
Editor : JakaPermana

