Dedi Mulyadi Selamatkan Dadang dari TPU Pandu, Pemprov Jabar Siapkan Kontrakan
Dadang, warga yang selama bertahun-tahun menempati bangunan semi permanen di kawasan TPU Kristen Pandu, Kota Bandung mendapat perhatian Gubernur Dedi Mulyadi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dadang, warga yang selama bertahun-tahun menempati bangunan semi permanen di kawasan TPU Kristen Pandu, Kota Bandung mendapat perhatian Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Dadang tidak hanya akan dipindahkan dari kawasan pemakaman, tetapi juga dijemput dan disiapkan tempat tinggal baru oleh Pemprov Jabar.
Dedi menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar untuk menjemput Dadang bersama keluarganya. Pemprov Jabar kemudian akan menyediakan rumah kontrakan, sebagai tempat tinggal pengganti.
"Hari ini akan dijemput oleh Kasatpol PP. Akan kita siapkan kontrakan," ujar Dedi, Selasa (15/9/2026).
Dedi berharap, kasus serupa tidak kembali ditemukan setelah persoalan telanjur viral dan mendapat perhatian pemerintah provinsi.
Menurutnya, kondisi masyarakat yang membutuhkan penanganan semestinya dapat terdeteksi lebih awal melalui aparat kewilayahan. Dengan begitu, pemerintah tidak harus menunggu persoalan mencuat ke publik sebelum mengambil tindakan.
Kepala Satpol PP Jabar Akhmad Taufiqurrachman memastikan, pihaknya telah menerima perintah untuk menjemput Dadang dan keluarganya.
“Muhun, leres,” katanya.
Editor : Doni Ramdhani

