Tambang Barat Bogor Setahun Disetop, Pemkab Kehilangan Pajak MBLB Rp150 Miliar
Aktivitas tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor dihentikan sementara hampir setahun. Pemkab Bogor diperkirakan kehilangan pajak MBLB Rp150 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Hampir setahun aktivitas usaha pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kondisi tersebut berdampak terhadap pendapatan daerah karena Pemerintah Kabupaten Bogor kehilangan penerimaan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Hilangnya pendapatan tersebut membuat Pemkab Bogor harus merancang ulang sejumlah program belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengatakan, penghentian sementara aktivitas pertambangan di wilayah barat selama hampir setahun berdampak terhadap penerimaan Pajak MBLB.
Penghentian tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK tentang penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan sejak 26 September 2025.
“Kita akan kehilangan Pajak MBLB sebesar Rp150 miliar. Oleh karena itu, ada program kerja tahun 2026 yang kita tunda ke APBD tahun 2027,” tutur Sastra kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Menurut Sastra, Pemkab Bogor akan berupaya memaksimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya untuk menutup sebagian dampak kehilangan penerimaan dari sektor pertambangan.
“Kami akan hitung, berapa kehilangan pajaknya, lalu bisa berapa banyak kita bisa tingkatkan pajak dari sektor lainnya,” tambah Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra tersebut.
APBD-P 2026 Dibahas Bersama SKPD
Sastra menuturkan, penyusunan ulang APBD-P 2026 akan dilakukan melalui pembahasan di masing-masing komisi DPRD Kabupaten Bogor bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Pembahasan tersebut akan dilakukan mulai Selasa (15/9/2026) oleh Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.
“Mulai besok, Komisi I, II, III dan IV DPRD Kabupaten Bogor akan bahas APBD-P Tahun 2026 bersama SKPD terkait. Yang jelas tidak akan mencoret anggaran kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemkab Bogor akan menghitung kembali kemampuan pendapatan daerah sekaligus menentukan skala prioritas belanja. Program yang dinilai belum mendesak berpotensi ditunda agar kondisi fiskal daerah tetap terjaga.***
Editor : JakaPermana

