DPRD Jabar Restui Rencana Pinjaman Rp3,4 Triliun ke SMI, Tapi Masih Wait and See

DPRD Jabar menyetujui rencana pinjaman Rp3,4 triliun ke PT SMI, tetapi Pemprov masih menunggu kepastian DBH dan TKD dari pemerintah pusat.

DPRD Jabar Restui Rencana Pinjaman Rp3,4 Triliun ke SMI, Tapi Masih Wait and See
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna

INILAHKORAN.ID-Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna memastikan legislatif menyetujui rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminjam dana sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Meski telah mendapat persetujuan DPRD, Buky mengatakan pelaksanaan pinjaman tersebut kini menunggu langkah dari Pemprov Jabar sebagai pihak eksekutif.

“Dewan pada dasarnya sudah menyetujui. Tinggal nanti langkah-langkah berikutnya ada di eksekutif. Tapi secara prosedural (peminjaman ke SMI) sudah ditempuh,” ujar Buky baru-baru ini.

Namun, menurut Buky, rencana pinjaman tersebut belum bersifat final. Pemprov Jabar masih menunggu kepastian pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Pinjaman Rp3,4 Triliun Masih Tentatif

Buky menjelaskan, terdapat anggaran Jawa Barat yang masih berada di pemerintah pusat dan belum dapat digunakan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan munculnya opsi pinjaman sebagai alternatif untuk menutup kebutuhan anggaran.

“Sebetulnya kita punya anggaran yang masih tersimpan di pemerintah pusat. Anggaran itu belum bisa kita gunakan. Lalu, untuk menutupi kekurangan itu atau belum cairnya dari pusat, ada alternatif meminjam,” katanya.

Meski DPRD telah menyetujui opsi tersebut, Buky mengatakan pinjaman belum tentu direalisasikan apabila dana dari pemerintah pusat nantinya sudah dicairkan.

“Nah walaupun DPRD sudah menyetujui, kalau nanti dari pusat ternyata anggarannya turun, kan bisa jadi pinjamnya enggak jadi,” ujarnya.

Buky juga menegaskan defisit APBD Jawa Barat 2026 sebesar Rp5,7 triliun dan rencana pinjaman Rp3,4 triliun tidak dapat diartikan sebagai kondisi fiskal Jabar mengalami kebangkrutan.

“Defisitnya bukan bangkrut. Pembangunan itu bertahap,” katanya.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah potensi pendapatan yang dapat menjadi alternatif, termasuk dari sektor perpajakan. Karena itu, pembahasan mengenai Pinjaman Daerah masih terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal secara keseluruhan.

Dedi Mulyadi Tak Ingin Pinjaman Dicairkan Sembarangan

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan opsi pinjaman kepada SMI tetap disiapkan, tetapi belum akan digunakan sebelum Pemprov Jabar memperoleh gambaran pasti mengenai kondisi kas dan peluang masuknya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Opsi pinjaman tetap kita pegang, tapi dalam praktiknya jangan asal mencairkan jika tidak benar-benar dibutuhkan. Kita hitung dulu kemampuan kas, belanja wajib, dan proyek yang sudah terikat kontrak hingga Desember,” kata Dedi.

Menurut Dedi, pinjaman harus digunakan secara efektif dan benar-benar berdasarkan kebutuhan. Ia mengingatkan jangan sampai pemerintah meminjam dana tetapi tidak mampu memanfaatkannya secara optimal karena pada akhirnya masyarakat harus menanggung beban bunga.

Dedi juga meminta seluruh perangkat daerah memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan belanja yang sudah mengikat, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK, layanan BPJS Kesehatan masyarakat, serta operasional pelayanan publik.

Pemprov Jabar Masih Tunggu Dana Pusat

Di sisi lain, Pemprov Jabar terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait dana bagi hasil yang masih tertahan.

Pemerintah provinsi berharap dana tersebut dapat dicairkan pada Oktober hingga Desember 2026. Realisasi dana transfer tersebut akan menjadi salah satu faktor penentu apakah skema Pinjaman Daerah Rp3,4 triliun perlu benar-benar digunakan.

“Kebutuhan riil Rp3,4 triliun, kan kita terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember,” ujar Dedi.

Dengan demikian, rencana Pinjaman Daerah senilai Rp3,4 triliun tersebut hingga kini masih dalam tahap wait and see, sambil menunggu kepastian kondisi kas daerah dan pencairan dana dari pemerintah pusat.***


Editor : JakaPermana