Pemprov Jabar Gelontorkan Rp142 Miliar Perbaiki Jalan Parung Panjang-Bunar

Pemprov Jabar mengalokasikan Rp142 miliar untuk memperbaiki Jalan Parung Panjang-Bunar. Sebanyak 15,1 km dari 28,04 km telah direhabilitasi.

Pemprov Jabar Gelontorkan Rp142 Miliar Perbaiki Jalan Parung Panjang-Bunar
istimewa

INILAHKORAN.ID-Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan anggaran Rp142 miliar untuk memperbaiki ruas Jalan Parung Panjang hingga Bunar, Kabupaten Bogor, yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan parah akibat tingginya aktivitas Kendaraan Tambang.

Dari total panjang ruas jalan mencapai 28,04 kilometer, sebanyak 15,1 kilometer telah berhasil direhabilitasi. Penanganan Infrastruktur tersebut dilakukan secara bertahap sejak 2024 dan akan berlanjut hingga 2026.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Kosasih, mengatakan perbaikan jalan dilakukan sebagai upaya memulihkan akses transportasi yang sebelumnya mengalami kerusakan berat.

Kerusakan tersebut terjadi karena ruas jalan terus-menerus dilintasi truk pengangkut material tambang, termasuk kendaraan dengan muatan berlebih.

Kerusakan jalan di kawasan Parung Panjang, Rumpin hingga Cigudeg selama ini menjadi sorotan. Selain menghambat mobilitas masyarakat, kondisi jalan juga dinilai meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Portal Pembatas Kendaraan Tambang Dipasang

Untuk mencegah kerusakan kembali terjadi, Pemprov Jabar memasang portal pembatas kendaraan dengan ketinggian empat meter di tiga titik strategis.

Portal tersebut berada di Jalan Jakarta Kilometer 55, Kilometer 64, dan Kilometer 79.

Keberadaan portal ditujukan untuk membatasi akses Kendaraan Tambang yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di kawasan tersebut.

Selain pemasangan portal, pengawasan terhadap aktivitas angkutan tambang juga diperketat. Dinas Perhubungan Jawa Barat menempatkan petugas secara bergiliran selama 24 jam untuk memastikan tidak ada truk tambang yang melintas di wilayah Parung Panjang, Rumpin dan Cigudeg.

“Dishub piket 24 jam untuk mengawasi aktivitas angkutan tambang,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Dhani Gumelar, Senin (14/9/2026).

Dhani menegaskan, penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan di tiga kecamatan tersebut masih mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Menurut Dhani, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan sektor pertambangan di kawasan Parung Panjang dan sekitarnya.

Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk menjaga keberlanjutan Infrastruktur jalan yang telah diperbaiki menggunakan anggaran pemerintah.

Dengan rehabilitasi jalan, pemasangan pembatas kendaraan, serta pengawasan selama 24 jam, Pemprov Jabar berharap ruas jalan yang telah diperbaiki dapat bertahan lebih lama.

Pemerintah juga berharap kondisi tersebut dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang setiap hari menggunakan akses Parung Panjang, Rumpin hingga Cigudeg.***


Editor : JakaPermana