Dedi Mulyadi Lapor Prabowo, Dana Migas ONWJ Tak Masuk Kas Daerah
Dana pembagian hasil Migas tak masuk kas daerah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi lapor Presiden Prabowo
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta pemerintah pusat segera merevisi aturan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dari Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ).
Menurutnya, skema yang mewajibkan dana Migas masuk melalui badan usaha milik daerah (BUMD) telah membuat potensi pendapatan daerah tidak optimal selama bertahun-tahun.
Persoalan itu disampaikan langsung Dedi kepada Presiden Prabowo Subianto, saat keduanya bertemu dalam agenda pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (29/7/2026).
Dedi menilai, terdapat kejanggalan dalam tata kelola dana bagi hasil sektor Migas yang selama ini berlaku. Ia mempertanyakan alasan keuntungan dari pengelolaan Migas harus terlebih dahulu masuk ke BUMD, bukan langsung menjadi pendapatan daerah.
"Tadi saya bicara dengan Pak Presiden. Ada dua hal yang tidak akan saya sampaikan karena menyangkut daerah lain. Yang satu hal tadi saya sampaikan adalah, saya bilang, 'Pak, ada keanehan di republik ini.' Apa keanehannya? Dana bagi hasil Migas, keuntungan dari PT Pertamina, diserahkannya harus melalui BUMD," ujar Dedi.
Menurutnya, mekanisme tersebut justru membuka ruang bagi dana publik untuk berputar di lingkungan korporasi daerah tanpa memberikan manfaat maksimal bagi kas pemerintah daerah. Akibatnya, nilai ekonomi yang seharusnya dinikmati masyarakat tidak sepenuhnya tercermin dalam pendapatan daerah.
"Kenapa tidak langsung ke kas daerah? Dampaknya apa? Bertahun-tahun ke belakang masuk BUMD, oleh BUMD-nya tidak dimasukin ke kas daerah. Dibikin anak perusahaan, cucu perusahaan, bahkan cicit perusahaan," ucapnya.
Selain mengkritisi pengelolaan dana PI ONWJ, Dedi juga menyoroti praktik bisnis sejumlah BUMD yang dinilainya terlalu kompleks. Ia menyebut banyak kerja sama usaha yang justru memperpanjang rantai pengelolaan keuangan tanpa menghasilkan kontribusi signifikan bagi daerah.
Salah satu yang disinggung, adalah pola kemitraan dalam pengelolaan layanan Trans Jabar yang melibatkan PT DAMRI dan BUMD Jasa Sarana.
Masukan tersebut, kata Dedi, mendapat respons langsung dari Presiden Prabowo. Kepala Negara disebut memahami persoalan yang disampaikan dan berjanji melakukan evaluasi terhadap regulasi yang berlaku saat ini.
"Kata Pak Presiden akan segera diubah peraturannya. Mudah-mudahan ke depan hal-hal yang aneh di republik ini harus segera diubah," ungkapnya.
Pemprov Jawa Barat kini tengah menyiapkan langkah penataan menyeluruh terhadap BUMD. Dedi menilai, struktur perusahaan daerah yang terlalu gemuk dan berlapis berisiko membuat aset maupun keuntungan usaha tidak berujung pada peningkatan pendapatan daerah.
Ia mengungkapkan, keberadaan anak perusahaan hingga perusahaan turunan lainnya kerap membuat dana yang beredar berubah menjadi piutang, bukan menjadi pemasukan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
"Bikin anak perusahaan, cucu perusahaan, kerja sama dengan PT A, PT B, PT C, ratusan miliar uangnya berubah menjadi piutang, bukan masuk ke kas daerah. Dan nanti BUMD Jabar hanya satu, namanya Sangga Buana. Dia penyangga dunia dan sampai akhirat," ucapnya.
Rencana konsolidasi tersebut menjadi bagian dari agenda reformasi BUMD yang tengah disiapkan Pemprov Jawa Barat, sekaligus upaya memastikan setiap keuntungan usaha daerah kembali memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Editor : Ahmad Sayuti

