Dedi Mulyadi Bantu Revitalisasi 11 Korban di Indramayu, Per Rumah Rp40 Juta
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menggelontorkan bantuan revitalisasi rumah korban kebakaran di Indramayu masing-masing Rp40 juta
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menggelontorkan bantuan, kali ini kepada korban kebakaran di Kabupaten Indramayu.
Total terdapat 11 rumah di Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur, yang akan menerima bantuan revitalisasi, setelah terdampak kebakaran. Pemprov Jawa Barat menyiapkan bantuan perbaikan rumah senilai Rp40 juta bagi masing-masing keluarga terdampak.
Dedi memastikan, proses pencairan bantuan segera dilakukan setelah kelengkapan administrasi diterima pemerintah daerah.
“Segera kita luncurkan bantuan senilai Rp40 juta per rumah. Insya Allah minggu ini, minggu depan sudah bisa turun,” ujar Dedi, dikutip dari akun media sosialnya Kamis (17/9/2026).
Ia meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat bergerak cepat, agar bantuan bisa segera dirasakan masyarakat.
“Data-datanya kirimkan, segera berproses," ucapnya.
Selain itu, Dadang yang sebelumnya viral karena dikabarkan tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pandu, Kota Bandung akan mendapatkan skema bantuan serupa.
Dedi mengatakan, Dadang ternyata memiliki tempat tinggal di Kota Cimahi dan istrinya juga memiliki rumah di Pamyonan. Keberadaan Dadang di TPU Pandu lebih banyak dipengaruhi pekerjaannya sebagai petugas kebersihan makam, sehingga tidak perlu bolak-balik ke rumah setiap hari.
Semula Pemprov Jawa Barat menyiapkan bantuan Rp20 juta untuk biaya kontrak rumah serta Rp10 juta sebagai bekal hidup. Namun setelah diketahui bahwa Dadang memiliki rumah dan membutuhkan perbaikan, maka skema bantuan diubah.
“Karena ibunya punya rumah yang harus diperbaiki, rumah kontrakannya untuk bangun rumah. Asalnya Rp20 juta, ditambah lagi Rp20 juta, jadi Rp40 juta,” katanya.
Dedi berharap, bantuan tersebut dapat menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak bagi keluarga Dadang, sementara pekerjaan Dadang sebagai petugas kebersihan makam tetap berjalan seperti biasa.
“Jadi ibu punya rumah yang layak. Bapak tetap kerja di kuburan,” katanya.
Editor : Ahmad Sayuti

