Dedi Mulyadi Tegaskan Truk Industri Tak Boleh Melampaui Tonase Jalan Provinsi

Dedi Mulyadi menegaskan kendaraan industri yang melintas di jalan provinsi harus sesuai daya dukung jalan. Perusahaan diminta menyesuaikan tonase.

Dedi Mulyadi Tegaskan Truk Industri Tak Boleh Melampaui Tonase Jalan Provinsi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan kendaraan industri yang melintas di jalan provinsi harus sesuai daya dukung jalan, dan perusahaan diminta menyesuaikan tonase.

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai mempertegas batas aktivitas industri di atas jalan provinsi. Kendaraan bertonase besar milik perusahaan semen, tidak boleh lagi melintas sembarangan jika beban angkutnya melampaui kemampuan jalan yang digunakan.

Dedi menegaskan, aktivitas industri harus mengikuti daya dukung infrastruktur publik. Jika kapasitas jalan tidak mampu menopang tonase kendaraan, perusahaan diminta menyesuaikan muatan atau menyediakan jalan khusus dengan spesifikasi yang sesuai kebutuhan industrinya.

"Kami sudah membuat surat edaran penegasan, apabila melewati jalan provinsi, maka kualitas dan kuantitas tonasenya harus disesuaikan dengan daya dukung jalan," ujar Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Jumat (18/9/2026).

Menurut Dedi, kebijakan tersebut menjadi penegasan agar kepentingan industri tidak berujung pada beban tambahan terhadap infrastruktur yang dibangun menggunakan uang negara.

Perusahaan yang tetap menggunakan jalan provinsi, memiliki pilihan untuk menurunkan kapasitas muatan kendaraan, sehingga sesuai dengan kemampuan jalan.

"Disesuaikan tonasenya dengan kapasitas jalan, angkutannya diturunkan jumlah besaran barang material atau barang produksi yang dibawanya," ucapnya.

Namun, jika kebutuhan operasional industri menuntut penggunaan kendaraan dengan tonase besar, perusahaan harus mengambil opsi lain.

Jalan yang dilalui kendaraan industri dapat dibangun oleh perusahaan, dengan spesifikasi teknis yang mampu menahan beban angkutan sesuai kebutuhan.

"Atau kedua jalan tersebut diserahkan kepada perusahaan untuk dibangun sendiri sesuai dengan spek yang dibutuhkan oleh industri," katanya.

Dedi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, dalam mengawasi pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.

Pengawasan tidak hanya menyasar hasil akhir proyek, tetapi juga mencakup kualitas pekerjaan, pelaksanaan teknis, hingga kesesuaian antara pekerjaan dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.

"Sehingga apa yang dikerjakan harus sesuai dengan apa yang direncanakan dan apa yang dianggarkan karena anggaran itu merupakan anggaran kita bersama yang bersumber dari pajak yang dibayarkan seluruh warga," ujarnya.

Menurutnya, infrastruktur jalan merupakan aset publik yang pembangunannya ditopang kontribusi masyarakat melalui pajak. Karena itu, pemanfaatannya harus tetap mempertimbangkan keberlanjutan dan daya tahan infrastruktur. 


Editor : Ahmad Sayuti