Teras Cihampelas Diambil Alih Pemprov, Pengamat: Kembalikan Ikon Belanja Bandung

Pengamat mendukung pengambilan aset Jalan Cihampelas oleh Pemprov Jabar dan berharap identitas kawasan pusat belanja tidak dihilangkan

Teras Cihampelas Diambil Alih Pemprov, Pengamat: Kembalikan Ikon Belanja Bandung
Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi. Foto istimewa/Web Unpas

INILAHKORAN.ID - Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih aset Jalan dan Teras Cihampelas dinilai dapat menjadi titik balik penataan kawasan, yang selama bertahun-tahun kehilangan daya saing sebagai pusat perdagangan dan wisata belanja Kota Bandung.

Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi mengatakan, keputusan tersebut membuka peluang percepatan revitalisasi kawasan yang selama ini dinilai gagal memberikan dampak ekonomi optimal bagi pelaku usaha maupun masyarakat sekitar.

Menurutnya, sejak Teras Cihampelas dibangun, kawasan tersebut belum mampu berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi baru. Berbagai persoalan mulai dari konsep pembangunan, tata ruang, hingga pemeliharaan membuat fungsi ekonominya tidak berjalan maksimal.

"Kalau melihat kondisinya sekarang, pengambilalihan oleh Pemprov menjadi pilihan yang logis. Harapannya fungsi kawasan ini bisa dikembalikan bahkan ditingkatkan sebagai destinasi belanja dan pusat pertumbuhan ekonomi Kota Bandung," ujar Acuviarta, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan, revitalisasi Cihampelas harus diarahkan pada upaya mengembalikan identitas kawasan sebagai ikon wisata belanja yang pernah menjadi magnet wisatawan domestik maupun mancanegara.

Bagi Acuviarta, pembenahan fisik semata tidak cukup. Pemerintah perlu merancang strategi yang mampu menghidupkan kembali aktivitas perdagangan sekaligus memperbaiki kenyamanan kawasan.

Pentaan Ulang Pedagang 

Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah menata ulang keberadaan pedagang, serta mengevaluasi fungsi Teras Cihampelas agar tidak lagi menimbulkan persoalan lalu lintas dan kepadatan di sepanjang koridor jalan.

Ia mendorong Pemprov Jabar melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penataan, mulai dari pengelola pusat perbelanjaan, sektor perhotelan, hingga pemilik lahan yang memiliki ruang terbuka untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

"Yang penting Cihampelas kembali menjadi destinasi belanja yang nyaman, ramah bagi pengunjung, dan kemacetannya bisa dikurangi. Penataan pedagang harus disiapkan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan," ucapnya.

Acuviarta juga menilai, pengambilalihan aset oleh Pemprov merupakan langkah yang lebih produktif dibanding membiarkan kawasan tersebut terjebak dalam ketidakpastian revitalisasi akibat keterbatasan anggaran.

"Saya kira ini tepat daripada menggantung. Kalau Pemkot belum memiliki kemampuan anggaran untuk merevitalisasi, sementara status hukumnya sudah jelas, maka Pemprov bisa mengambil peran untuk mempercepat penataan," katanya.

Menurut dia, integrasi pengelolaan Jalan Cihampelas dengan ruas jalan lain yang menjadi kewenangan Pemprov berpotensi meningkatkan konektivitas kawasan. Dampaknya tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat aktivitas ekonomi dan perdagangan di pusat Kota Bandung.

Meski demikian, Acuviarta mengingatkan agar revitalisasi tidak mengabaikan aspek sosial. Pemerintah perlu memastikan pedagang yang terdampak tetap memperoleh ruang usaha yang layak sehingga penataan kawasan tidak menimbulkan persoalan ekonomi baru.

"Jadi bukan hanya infrastrukturnya yang bagus, tetapi fungsi Cihampelas sebagai kawasan perdagangan ikonik Kota Bandung juga harus bisa dipertahankan," tandasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti