Lelang Pembongkaran Teras Cihampelas Bandung Ditargetkan Pekan Ini

Pemprov Jabar menargetkan lelang pembongkaran Teras Cihampelas Bandung diajukan pekan ini. Pembongkaran ditargetkan rampung 30 hari, sementara 30 UMKM kuliner d

Lelang Pembongkaran Teras Cihampelas Bandung Ditargetkan Pekan Ini
Pemprov Jabar menargetkan lelang pembongkaran Teras Cihampelas Bandung diajukan pekan ini. Pembongkaran ditargetkan rampung 30 hari, sementara 30 UMKM kuliner d

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan lelang pembongkaran Teras Cihampelas, Kota Bandung, mulai diajukan pekan ini. Setelah proses lelang rampung dan pemenang ditetapkan, pembongkaran bangunan tersebut akan segera dilaksanakan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, Norman Nugraha mengatakan, seluruh persyaratan administrasi pembongkaran Teras Cihampelas telah dipenuhi. Pemprov Jabar kini tinggal mengusulkan proses lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Ya, kemarin persiapan kaitan pemenuhan administratif sudah diselesaikan. Insyaallah minggu ini kita naik lelang dan kita usulkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk proses lelangnya," ujar Norman saat ditemui di Gedung Sate, Selasa (20/10/2026).

Norman memperkirakan, proses lelang membutuhkan waktu paling cepat satu pekan. Setelah pemenang lelang ditetapkan, pembongkaran dapat langsung dimulai karena izin pembongkaran telah tersedia.

"Nanti tergantung KPKNL berapa lama. Ya, mudah-mudahan bisa cepat. Kalau cepatnya, minimal seminggu. Ya, cepatnya seminggu. Karena surat persetujuan bongkar, izin bongkarnya sudah ada. Kalau misalnya lelang sudah selesai, terus ada yang minat, daftar, dan sesuai dan lain sebagainya, itu langsung," ucapnya.

BPKAD Jabar menargetkan, pembongkaran seluruh bagian Teras Cihampelas dapat diselesaikan dalam waktu 30 hari. Cakupan pekerjaan dimulai dari ujung gapura hingga simpang empat menuju Jalan Layang Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja.

Namun, durasi pengerjaan tersebut masih akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama pemenang lelang.

"Kalau kami menawarkan 30 hari kalender. Tapi nanti tergantung negosiasi dengan pemenang lelangnya," katanya.

Terkait aspek kepatuhan dan pengawasan, Norman memastikan proses administrasi pembongkaran telah dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemarin kan kita juga sudah konsultasi ke BPK, ke BPKP dan lain sebagainya. Yang paling penting kan setiap tahapan itu dilalui ya, setiap hal-hal yang pemenuhan administratifnya juga dipenuhi," ungkapnya.

Ia menegaskan, pembongkaran Teras Cihampelas merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menata kembali kawasan tersebut. Pemprov Jabar pun berupaya mempercepat prosesnya agar pembongkaran dapat segera dimulai.

"Makanya kemarin kan Pak Gub (Dedi mulyadi) menyampaikan bahwa harus segera mungkin dilakukan proses pembongkaran. Nah, secara administrasi dan persiapan ya sudah kami siapkan. Mudah-mudahan memang sesuai target minggu ini bisa naik lelang," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar menyiapkan lokasi relokasi bagi 30 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner yang selama ini berjualan di Teras Cihampelas. Para pedagang tersebut direncanakan pindah ke area di samping Balubur Town Square (Baltos), Kota Bandung.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, penataan lokasi baru dilakukan agar para pedagang tetap dapat menjalankan usaha selama proses penataan kawasan Cihampelas berlangsung.

"Kami sudah identifikasi ada 30 UMKM, para pedagang makanan ya kuliner di atas, di Teras Cihampelasnya yang akan kita relokasi ke samping Baltos. Kita sedang tata di sana," kata Herman. 


Editor : Ahmad Sayuti