Pemprov Jabar Sebut Teras Cihampelas Bisa Dibongkar Sebulan

Pembongkaran Teras Cihampelas tinggal menghitung hari. Pemprov Jabar menyebut proses pembongkaran itu bisa dilakukan dalam waktu 30 hari.

Pemprov Jabar Sebut Teras Cihampelas Bisa Dibongkar Sebulan
Kepala BPKAD Jabar Norman Nugraha mengatakan, pihaknya menawarkan 30 hari kalender untuk pembongkaran Teras Cihampelas. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN.ID - pembongkaran Teras Cihampelas tinggal menghitung hari. Pemprov Jabar menyebut proses pembongkaran itu bisa dilakukan dalam waktu 30 hari.

"Pembongkaran seluruh bagian Teras Cihampelas dapat diselesaikan dalam waktu 30 hari. Cakupan pekerjaan dimulai dari ujung gapura hingga simpang empat menuju fly over Pasupati," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Norman Nugraha, Selasa (20/10/2026).

Meski demikian, durasi pengerjaan tersebut masih akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama pemenang lelang.

"Kalau kami menawarkan 30 hari kalender. Tapi nanti tergantung negosiasi dengan pemenang lelangnya," katanya.

Terkait aspek kepatuhan dan pengawasan, Norman memastikan proses administrasi pembongkaran telah dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemarin kan kita juga sudah konsultasi ke BPK, ke BPKP dan lain sebagainya. Yang paling penting kan setiap tahapan itu dilalui ya, setiap hal-hal yang pemenuhan administratifnya juga dipenuhi," ungkapnya.

Dia menegaskan, pembongkaran Teras Cihampelas merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menata kembali kawasan tersebut. Pemprov Jabar pun berupaya mempercepat prosesnya agar pembongkaran dapat segera dimulai.

Saat ini, Pemprov Jabar menargetkan lelang pembongkaran Teras Cihampelas mulai diajukan pekan ini. Setelah proses lelang rampung dan pemenang ditetapkan, pembongkaran bangunan tersebut akan segera dilaksanakan.


Editor : Doni Ramdhani