Pemprov Jabar Minta Warga Bisa Koreksi Data Desil DTSEN yang Tak Sesuai
Pemprov Jabar meminta seluruh kabupaten dan kota memfasilitasi warga yang merasa data desil DTSEN tidak sesuai kondisi sosial ekonomi sebenarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Provinsi Jawa Barat merespons maraknya keluhan masyarakat terkait penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemprov Jabar meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera memfasilitasi warga yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai dengan kondisi riil.
Instruksi tersebut ditegaskan melalui surat Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman Nomor 8284/PW.04.02/ASDA EKBANG tertanggal 1 September 2026. Surat itu ditujukan kepada seluruh sekretaris daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Instruksi diterbitkan setelah Pemprov Jabar mencermati berbagai pengaduan masyarakat terkait klasifikasi sosial ekonomi atau desil dalam DTSEN yang menjadi salah satu acuan dalam penyaluran program bantuan pemerintah.
Selain menindaklanjuti keluhan masyarakat, surat tersebut juga merujuk pada permohonan dukungan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat terkait sosialisasi pembaruan DTSEN untuk Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah.
Pemprov Jabar menilai masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pemutakhiran data. Warga juga harus diberikan ruang untuk mengoreksi data apabila tidak mencerminkan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya.
Pemda Diminta Sosialisasikan Cara Perbarui Data DTSEN
Karena itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan sosialisasi hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan mengenai tata cara pembaruan data sosial ekonomi melalui platform yang telah disediakan BPS.
Aparatur desa dan kelurahan juga diminta berperan aktif membantu proses verifikasi bagi warga yang mengajukan perbaikan data.
"Kepala desa/kelurahan diinstruksikan memberikan surat keterangan kepada masyarakat yang melakukan pemutakhiran sesuai dengan kondisi faktual sosial ekonomi masing-masing keluarga," kata Herman dalam surat tersebut yang dikutip Rabu (2/9/2026).
Untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan efektif, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta menjalin koordinasi intensif dengan kantor BPS di wilayah masing-masing.
"Demikian untuk ditindaklanjuti dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian isi surat yang ditandatangani Herman Suryatman atas nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pemprov Jabar Ingin Keluhan desil DTSEN Segera Ditangani
Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat, baik kabupaten maupun kota.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Jabar berharap persoalan data desil DTSEN yang dikeluhkan masyarakat dapat segera ditangani.
Pemutakhiran dan koreksi data dinilai penting agar kondisi sosial ekonomi warga yang tercatat dalam DTSEN dapat lebih sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Dengan demikian, persoalan ketidaksesuaian data diharapkan tidak berdampak terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan dan layanan sosial pemerintah.***
Editor : JakaPermana

