Kunjungan MPP Kota Cirebon Naik 19,3 Persen, Capai 7.567 Orang hingga Juli 2026
Kunjungan MPP Kota Cirebon mencapai 7.567 orang hingga Juli 2026, naik 19,3 persen. Layanan Disdukcapil menjadi yang paling banyak digunakan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - kunjungan masyarakat ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cirebon terus meningkat. Hingga Juli 2026, jumlah kunjungan tercatat mencapai 7.567 orang, naik dibandingkan Juni sebanyak 6.344 pengunjung.
Dalam satu bulan terjadi penambahan sebanyak 1.223 kunjungan atau sekitar 19,3 persen.
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon, Icip Suryadi, menilai peningkatan kunjungan menunjukkan masyarakat semakin memanfaatkan layanan publik yang terintegrasi dalam satu lokasi.
“Peningkatan kunjungan mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang terintegrasi,” ujar Icip, Minggu 30 Agustus 2026.
Berdasarkan data DPMPTSP Kota Cirebon, tiga organisasi perangkat daerah (OPD) mencatat jumlah pemohon tertinggi. Disdukcapil menempati posisi pertama dengan 2.704 pemohon, disusul DPMPTSP sebanyak 1.598 pemohon, dan Disnaker 1.321 pemohon.
Icip mengatakan tingginya permohonan di Disdukcapil berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap dokumen administrasi kependudukan, mulai dari perekaman dan penerbitan KTP, akta kelahiran hingga perbaikan kartu keluarga (KK).
“KTP, akta kelahiran dan KK merupakan kebutuhan pokok sekaligus persyaratan dasar untuk mengakses berbagai pelayanan lainnya,” katanya.
Menurut Icip, masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi yang cepat dan mudah dijangkau. Keberadaan MPP diharapkan memangkas kebutuhan masyarakat mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.
Selain administrasi kependudukan, layanan perizinan dan investasi menjadi salah satu layanan yang banyak dimanfaatkan masyarakat. Hingga Juli 2026, DPMPTSP mencatat 1.598 pemohon.
Permohonan tersebut antara lain berkaitan dengan konsultasi investasi dan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
DPMPTSP juga menyediakan Pojok Lakoni sebagai ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai tata cara berusaha dan berinvestasi di Kota Cirebon.
“Masyarakat bisa berkonsultasi mengenai cara berinvestasi di Kota Cirebon maupun mengurus NIB,” ujar Icip.
Menurutnya, NIB merupakan dokumen penting bagi pelaku usaha sebelum memenuhi berbagai persyaratan operasional lainnya.
Tingginya permohonan perizinan juga dinilai berkaitan dengan aktivitas usaha di Kota Cirebon, termasuk sektor usaha kecil dan menengah serta perusahaan yang bergerak di bidang kuliner dan sektor lainnya.
“Banyak UKM maupun perusahaan menengah membutuhkan dukungan percepatan perizinan, termasuk NIB,” ucap Icip
Sementara itu, Disnaker menempati posisi ketiga dengan 1.321 pemohon. Mayoritas pelayanan berkaitan dengan kebutuhan kartu kuning atau kartu pencari kerja.
Menurut Icip, jumlah pemohon layanan ketenagakerjaan bersifat dinamis dan salah satunya dipengaruhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan.
“Ketika ada lowongan kerja, pemohonnya meningkat, termasuk masyarakat yang membutuhkan kartu untuk melamar pekerjaan,” akunya.
Di tengah meningkatnya jumlah kunjungan, Pemkot Cirebon juga berupaya menambah jenis layanan di MPP. Jumlah tenant yang sebelumnya sebanyak 14 kini telah bertambah menjadi 15 tenant.
Dua instansi lainnya tengah dipersiapkan untuk bergabung, yakni Kejaksaan dan layanan sertifikasi halal Kementerian Agama.
Dia mengaku, kerja sama dengan Kejaksaan telah memasuki tahap penandatanganan nota kesepahaman. Sementara koordinasi untuk menghadirkan layanan sertifikasi halal juga telah dilakukan.
“MoU dengan Kejaksaan sudah ditandatangani. Sertifikasi halal juga sudah dikomunikasikan dan tempatnya telah disiapkan,” paparnya.
Pemkot Cirebon juga membuka peluang menghadirkan layanan Samsat dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di MPP. Rencana tersebut mendapat dukungan Wali Kota Cirebon Effendi Edo.
Penambahan layanan diharapkan semakin memperkuat fungsi MPP sebagai pusat pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat mengakses lebih banyak kebutuhan administrasi dalam satu lokasi.
Namun, pengembangan layanan masih menghadapi kendala sumber daya manusia serta sarana dan prasarana masing-masing tenant.
Icip mencontohkan layanan imigrasi yang harus membagi personel untuk melayani wilayah Cirebon. Kondisi tersebut menyebabkan jadwal pelayanan di MPP harus disesuaikan dengan ketersediaan petugas.
“Kalau tenant hanya bisa melayani seminggu sekali atau dua kali, kami tetap terbuka karena ada keterbatasan SDM dan peralatan,” jelasnya.
Dia menambahkan, keterbatasan tersebut menyebabkan tidak seluruh tenant memberikan pelayanan setiap hari. Sejumlah layanan hanya tersedia beberapa kali dalam sepekan sehingga aktivitas tenant di MPP tidak selalu terlihat penuh meski jumlah kunjungan masyarakat secara keseluruhan terus meningkat.
Editor : Ahmad Sayuti

