Pernah Kena Kasus Pegawai KPK Gadungan, Kini Disdik Bogor Digeledah KPK
Disdik Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan setelah KPK melakukan penggeledahan. Aktivis GMPB menyinggung kasus pegawai KPK gadungan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Bogor'>Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya terseret kasus suap terhadap seseorang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024, kini sejumlah bagian di lingkungan Disdik Bogor'>Kabupaten Bogor digeledah penyidik KPK.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Kondisi itu kemudian mendapat perhatian dari Gerakan Mahasiswa Peduli Bogor (GMPB).
Ketua GMPB M Iqbal menilai, kasus yang terjadi sebelumnya semestinya menjadi pelajaran bagi jajaran Disdik Bogor'>Kabupaten Bogor dalam menjalankan proses Pengadaan Barang dan Jasa.
Pada 2024, Bidang Sarana Prasarana Disdik Bogor'>Kabupaten Bogor diketahui pernah terseret kasus pemberian uang sebesar Rp650 juta kepada Yusuf Sulaiman yang mengaku sebagai pegawai KPK. Belakangan, Yusuf diketahui merupakan pegawai KPK gadungan.
Perkara tersebut kemudian ditangani Polres Bogor dengan sangkaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP.
Dalam perkara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara kepada Yusuf Sulaiman. Putusan tersebut kemudian berubah pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Bandung, yang menjatuhkan hukuman lebih ringan menjadi 2 tahun penjara.
Sementara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, permohonan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bogor'>Kabupaten Bogor terkait perampasan barang bukti berupa dua unit mobil, yakni Toyota Alphard dan Porsche Macan S3, tidak dikabulkan.
Menurut M Iqbal, rangkaian peristiwa tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Disdik Bogor'>Kabupaten Bogor.
Namun, kini Bidang Sarana Prasarana Disdik kembali menjadi perhatian setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan dalam perkara dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa.
"Mungkin yang kali ini lebih brutal hingga benar-benar masuk ke dalam penyidikan KPK-RI, karena dulu saja mereka berani suap pegawai gadungan KPK-RI, Yusuf Sulaeman," kata M Iqbal kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
M Iqbal menduga terdapat persoalan yang lebih serius dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Bidang Sarana Prasarana Disdik Bogor'>Kabupaten Bogor. Meski demikian, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang dimiliki KPK.
Ia pun mendesak KPK melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana Korupsi, tidak hanya di lingkungan Disdik Bogor'>Kabupaten Bogor, tetapi juga terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) lain apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
"Semoga kali ini, KPK semakin giat bersih-bersihnya di Bogor'>Kabupaten Bogor, hingga virus Korupsi benar-benar kandas dari Bumi Tegar Beriman, hingga masyarakatnya bisa sejahtera," tukasnya.
Menurut M Iqbal, proses hukum yang dilakukan KPK diharapkan dapat membuka secara terang dugaan penyimpangan apabila memang ditemukan dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa.
Ia juga meminta seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang tengah berjalan dan memberikan ruang kepada KPK untuk mengungkap fakta berdasarkan alat bukti.
Penggeledahan KPK tersebut menjadi perkembangan terbaru yang kembali menempatkan lingkungan Disdik Bogor'>Kabupaten Bogor dalam sorotan. Publik kini menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui konstruksi perkara serta pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban secara hukum.***
Editor : JakaPermana

