Rawan Diselewengkan, Bayu Syahjohan Minta APH Telisik Program Pokir Kabupaten Bogor
Raden Bayu Syahjohan menilai program Pokir yang besar anggarannya Rp5-10 miliar bisa ditelisik APH karena rawan diselewengkan dan tidak transparan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Raden Bayu Syahjohan meminta program pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor ditelisik aparat penegak hukum (APH) kepolisian maupun kejaksaan.
Hal itu karena program Pokir, yang besar anggarannya Rp5 miliar (untuk anggota) hingga Rp10 miliar (untuk pimpinan DPRD) tidak berlangsung secara transparan.
Menurutnya, anggaran program Pokir itu rawan diselewengkan dan masyarakat pun tidak mendapatkan manfaat dari program-program Pokir 55 pimpinan dan anggot DPRD Kabupaten Bogor.
"Saya minta Polres Bogor maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, menelisik penyaluran atau pelaksanaan program Pokir para wakil rakyat, karena banyak keluhan ketua partai politik di kecamatan yang mengeluh tidak mengetahui program Pokir para wakil rakyatnya," kata mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor, Minggu (23/8/2026).
Bayu mengungkapkan, ada indikasi atau informasi mengenai program Pokir itu dijual ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
"Ada informasi program Pokir dijual, lalu para wakil rakyat menerima mentah atau uangnya, lalu juga terjadi mark up, hingga potongam anggaran," ungkapnya.
Dia pun meminta pimpinan dan DPRD Kabupaten Bogor untuk terbuka atau transparan akan program Pokir, demi menghindari kecurigaan masyarakat.
Khusus ke Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara yang merupakan politisi Partai Gerinda, dia mengingatkan Presiden Prabowo Subianto meminta agar para koruptor menghentikan kejahatannya dan mengembalikan uang atau kekayaan rakyat.
"Ketua DPRD Kabupaten Bogor harus memulai membuka dan transparan program Pokirnya kemana saja, nanti bisa dicontoh oleh para anggotanya," tukas pria yang juga pernah menjadi wakil rakyat tersebut.
Editor : Doni Ramdhani

