Ini Alasan Cabup Bogor Raden Bayu Syahjohan Mencabut Gugatan Sengketa Pilbup Bogor 2024 di MK

Demi Kabupaten Bogor yang hebat, gemilang dan menuju istimewa, Cabup Bogor nomor urut 2 Raden Bayu Syahjohan hari ini mencabut gugatan di Mahkamah Konstitusi perihal sengketa Pilbup Bogor 2024.

Ini Alasan Cabup Bogor Raden Bayu Syahjohan Mencabut Gugatan Sengketa Pilbup Bogor 2024 di MK
"Hari Jumat ini kami mencabut gugatan di Mahkamah Konsitusi (perihal sengketa Pilbup Bogor 2024)," kata Raden Bayu Syahjohan kepada wartawan, Jumat 3 Januari 2024. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Demi Kabupaten Bogor yang hebat, gemilang dan menuju istimewa, Cabup Bogor nomor urut 2 Raden Bayu Syahjohan hari ini mencabut gugatan di Mahkamah Konstitusi perihal sengketa Pilbup Bogor 2024.

"Hari Jumat ini kami mencabut gugatan di Mahkamah Konsitusi (perihal sengketa Pilbup Bogor 2024)," kata Raden Bayu Syahjohan kepada wartawan, Jumat 3 Januari 2024.

Raden Bayu Syahjohan menuturkan, dirinya bersama Cabup-Cawabup Bogor terpilih sudah sepakat membangun Kabupaten Bogor secara bersama-sama.

"Kami akan membangun Kabupaten Bogor lebih baik lagi, lebih hebat, lebih gemilang dan lebih istimewa. Semoga Kabupaten Bogor lebih maju kedepannya," tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor tersebut.

Sedangkan, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bogor Bambang Gunawan menjelaskan pencabutan gugatan di Mahkamah Konstitusi murni demi kemajuan Bumi Tegar Beriman.

"Tujuan kami mencabut gugatan di Mahkamah Konstitusi agar Kabupaten Bogor kondusif, lalu daerah yang kita cintai ini bakal lebih maju karena kita tidak saling gontok-gontokkan, dan pasangan Bupati-Wabup Bogor terpilih bisa melaksanakan janji-janji sesuai dengan visi misinya," jelas Bambang Gunawan.

Bambang Gunawan menuturkan kronologis pencabutan gugatan sengketa Pilbup Bogor 2024, karena baiknya silaturrahmi antara Paslon Cabup-Cawabup Bogor nomor urut 1 dengan nomor urut 2.

"Awalnya ketika ibu mertua Rudy Susmanto meninggal dunia, Raden Bayu Syahjohan melakukan takziyah, lalu bersilarurrahmi dengan Ade Ruhandi (Jaro Ade), lalu mereka bertemu lagi pada malam refleksi 2024 yang diadakan Pemkab Bogor. Setelah itu, Rudy-Jaro Ade balas mengunjungi rumah Raden Bayu Syahjohan hingga terjadi kesepakatan, dan selanjutnya Mahkamah Konstitusi yang menilai apakah dengan pencabutan gugatan ini perkara sengketa Pilbup Bogor bakal dilanjutkan dalam persidangan," tuturnya.

Informasi yang dihimpun Inilah Koran, pasa kunjungan silaturrahmi Rudy Susmanto-Jaro Ade, mereka didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, Sekretaris dan Wakil Tim Badan Pemenangan Aan Triana Al-Muharrom dan Andi Permana.

Sementara Raden Bayu Syahjohan, didampingi Bambang Gunawan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bogor Muad Khalim, bersama empat pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor lainnya.

Sementara Rudy Susmanto menambahkan bahwa Kabupaten Bogor bersama pasangan Cabup -Cawabup Bogor nomor urut 1 dan 2, bakal lebih hebat, lebih gemilang dan lebih istimewa.

"Kami akan membangun Kabupaten Bogor secara bersama - sama," tambah Rudy Susmanto.

Jaro Ade melanjutkan, dirinya dan Rudy Susmanto sangat menghormati norma-norma hukum yang berlaku, termasuk adanya gugatan sengketa Pilbup Bogor 2024 di Mahkamah Konstitusi yang kemudian dicabut pad hari ini.

"Sekarang kita menetap kedepan dan kini kami akan bahu-membahu membangun Kabupaten Bogor agar bisa lebih baik lagi," lanjut Jaro Ade.


Editor : Doni Ramdhani