Minim Pengaduan Pelanggaran Aturan Pilbup Bogor 2024, Bawaslu Galakan Sosialisasi Aturan Pemilu

Hanya ada enam pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan selama Pilgub Jabar dan Pilbup Bogor 2024, menjadi bahan evaluasi Bawaslu Kabupaten Bogor.

Minim Pengaduan Pelanggaran Aturan Pilbup Bogor 2024, Bawaslu Galakan Sosialisasi Aturan Pemilu
Burhanudin menuturkan, walaupun ia berpikir positif, bahwa memang tidak ada atau minim pelanggaran aturan Pemilu pada Pilgub Jabar maupun Pilbup Bogor 2024 lalu. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Hanya ada enam pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan selama Pilgub Jabar dan Pilbup Bogor 2024, menjadi bahan evaluasi Bawaslu Kabupaten Bogor.

Jumlah itu tentunya sangat sedikit, apalagi jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Bumi Tegar Beriman yang hampir mencapai 6 juta jiwa.

"Minimnya aduan masyarakat terkait pelabggaran aturan Pemilu, tentunya kami evaluasi. Hingga jelang Pilgub Jawa Barat dan Pilbup Bogor 2029 mendatang kami akan giatkan sosialisasi atau edukasi aturan-aturan Pemilu," kata Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas  Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin kepada wartawan, usai Rapat Kordinasi dan Evaluasi Kehumasan, Kamis 30 Januari 2025.

Burhanudin menuturkan, walaupun ia berpikir positif, bahwa memang tidak ada atau minim pelanggaran aturan Pemilu pada Pilgub Jabar maupun Pilbup Bogor 2024 lalu.

"Kami sih berpikir positif, tetapi tetap ada kemungkinan bahwa masyarakat tidak mengadukan adanya pelanggaran di Pilgub Jawa Barat dan Pilbup Bogor 2024 karena tidak mengetahui aturan Pemilu," tutur Burhanudin.

Ia menjelaskan selain menampung aduan masyarakat, Pengawas Pemilu di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan pun diminta untuk lebih giat lagi untuk menemukan pelanggaran aturan Pemilu.

"Hasil dari Pengawas Pemilu sih ada dugaan pelanggaran aturan Pemilu, tapi tetap harus disertai bukti - bukti hingga memenuhi syarat untuk dinaikkan ke Tim Gakkumdu," jelasnya. 


Editor : Doni Ramdhani