Ada Gugatan ke MK, KPU Tunda Penetapan Kemenangan Rudy Susmanto-Jaro Ade Menang Pilbup Bogor 2024
Ridwan Darmawan selaku kuasa hukum pasangan nomor urut 2 Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman menggugat penyelenggaraan Pilbup Bogor 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Ridwan Darmawan selaku kuasa hukum pasangan nomor urut 2 Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman menggugat penyelenggaraan Pilbup Bogor 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu karena diduga penyelenggara Pilbup Bogor 2024 baik KPU maupun Bawaslu terlalu condong atau berpihak ke pasangan nomor urut 1 Rudy Susmanto-Jaro Ade.
"Ya, kami menggugat pelaksanaan Pilbup Bogor 2024 ke MK, karena penyelenggara keberpihaknbya condong ke Paslon Cabup-Cawabup Bogor lainnya," ujar Ridwan Darmawan kepada wartawan, Selasa 10 Desember 2024.
Ia menerangkan beberapa laporan dugaan kecurangan mulai KPPS yang mencoblos kertas suara untuk pasangan Rudy Susmanto-Jaro Ade, lalu juga ada laporan Kepala Desa (Kades) dan Sekcam yang kami duga melanggar UU.
"Kami menduga, pencoblosan oleh KPP tidak hanya di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua, tetapi juta di TPS lainnya baik itu di Kecamatan Cisarua maupun Kecamatan lainnya yang TPSnya 100 persen suara memilih Rudy Susmanto-Jaro Ade,"
Ridwan Arifin menambahkan, program Pemkab Bogor yang membagi-bagikan motor dan mebeler ke pemerintah desa juga dicurigai mempengaruhi Pilbup Bogor 2024, karena dibagikan menjelang masa pencoblosan.
"Kami mencurigai pemerintah daerah yang membagi-bagikan motor dan mebeler, karena saat ini rezimnya Partai Gerindra, dimaba anggaran tersebit disiapkan ketika Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor dijabat Rudy Susmannto hingga kecurangan ini terstruktur, sistematis dan masif (TSM) hingga kami pun memasukkan gugatan ke MK," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhamad Adi Kurnia menjelaskan karena ada gugatan ke MK dari kuasa hukum pasangan Cabup-Cawabup Bogor nomor urut 1 Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman maka waktu penetapan ditunda.
"Harusnya hari ini KPU Kabupaten Bogor menetapkan pemenang Pilbup Bogor 2024, namun karena ada gugatan ke MK, maka kami menundanya hingga ada kabar dari MK, apakah permohonan gugatan tersebut dikabulkan (dilanjutkan), atau tidak," jelas Muhamad Adi Kurnia.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, pasangan Cabup-Cawabup Bogor Rudy Susmanto meraih 72, 23 persen suara (1.559.337 suara), sementara pasangan Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman meraih 27,77 persen (599.453).
Sementara jumlah suara tidak sah di Pilbup Bogor 2024, mencapai 146.461, dan jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai1,6 juta dari total DPT 3,9 juta pemilih.
Editor : Doni Ramdhani

