BTS Menangkan Gugatan Hak Cipta AS atas Lagu yang Belum Dipublikasikan
Boy grup BTS menangkan gugatan hak cipta atas tuduhan menggunakan lagu yang belum dirilis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Di tengah sibuknya tur dunia 'ARIRANG' BTS juga harus bergelut di oengadilan mengenai hak cipta dari lagu yang belum dirilis.
BTS kini dikabarkan memenangkan gugatan hak cipta yang diajukan di Amerika Serikat (AS) oleh penggugat yang mengklaim grup tersebut menggunakan lagu yang belum dipublikasikan tanpa izin.
Pada tanggal 22 Oktober waktu setempat, Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Virginia menolak gugatan yang telah diubah dalam kasus pelanggaran hak cipta yang diajukan terhadap BTS, Big Hit Music, HYBE, dan HYBE America. Putusan yang menguntungkan para tergugat juga dikeluarkan pada hari yang sama.
Penggugat pertama kali mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta pada tanggal 25 Agustus, dengan tuduhan bahwa BTS telah menggunakan lagu mereka yang belum dipublikasikan tanpa izin.
Namun, penggugat dilaporkan gagal menyebutkan lagu mana yang melanggar hak cipta mereka dan tidak menyajikan cukup bukti untuk mendukung klaim tersebut.
Pada tanggal 18 September, pengadilan menolak gugatan awal, dengan alasan bahwa penggugat tidak mengajukan klaim yang cukup kuat secara hukum.
Namun, pengadilan memberi penggugat kesempatan untuk melengkapi gugatan dan menetapkan batas waktu hingga 9 Oktober untuk menyerahkan versi yang telah diperbaiki.
Penggugat mengajukan gugatan yang telah diubah pada tanggal 8 Oktober, satu hari sebelum batas waktu, tetapi keputusan pengadilan tidak berubah.
Dua minggu kemudian, pada tanggal 22 Oktober, pengadilan juga menolak gugatan yang telah diubah tersebut.
Sementara itu, kasus ini terpisah dari gugatan hak cipta seputar 'SWIM,' lagu utama dari album penuh kelima BTS 'Arirang.'
Pada 8 Juli, tiga penulis lagu Amerika mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Pusat California, mengklaim bahwa 'SWIM' melanggar hak cipta lagu demo dengan nama yang sama yang telah mereka buat.
Para penulis lagu berpendapat bahwa kedua lagu tersebut memiliki kemiripan dalam melodi, chorus, harmoni, ritme, dan lirik, dan menuntut ganti rugi serta bagian dari keuntungan.
HYBE, Big Hit Music, dan tim produksi lagu tersebut disebut sebagai tergugat, tetapi member BTS sendiri tidak.
Big Hit Music membantah klaim tersebut, menyatakan, "Ini hanyalah klaim sepihak dari penggugat," dan menambahkan, "'SWIM' adalah lagu yang dibuat secara independen." Gugatan tersebut masih berlangsung.***
Editor : Irma Nurfajri

