Lapak Dibongkar, Pedagang Bundaran Cibiru Bandung Keluhkan Tak Ada Relokasi
Pedagang terdampak pembongkaran 48 bangunan liar di Bundaran Cibiru Bandung mengeluhkan tak ada relokasi dan berharap bantuan biaya kontrakan dari KDM.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – pembongkaran 48 bangunan liar di kawasan Bundaran CIbiru, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, menyisakan persoalan bagi para pedagang terdampak. Tanpa adanya relokasi, mereka harus mencari lokasi berjualan secara mandiri agar tetap bisa melanjutkan usaha.
Salah seorang pedagang, Erika, mengaku kesulitan mencari tempat baru setelah lapaknya dibongkar. Selain membutuhkan waktu, pencarian lokasi usaha juga harus mempertimbangkan biaya sewa yang sesuai dengan kemampuan ekonomi pedagang.
"Sudah diberi tahu soal pembongkaran ini. Namun mencari tempat berjualan atau tempat pindah, tidak semudah yang dibayangkan. Kami juga membutuhkan waktu karena mencari tempat kontrakan yang cocok itu sulit," kata Erika, Selasa (3/11/2026).
Erika menegaskan, para pedagang tidak bermaksud menolak penertiban yang dilakukan petugas. Namun, mereka berharap pemerintah turut memperhatikan kondisi ekonomi pedagang yang kehilangan tempat usaha akibat pembongkaran tersebut.
Menurutnya, hingga penertiban dilakukan, tidak ada tawaran relokasi bagi pedagang terdampak. Akibatnya, mereka harus mencari sendiri lokasi baru sekaligus menyiapkan biaya sewa tempat.
"Tidak ada," ucapnya.
Pedagang Keluhkan Waktu Persiapan Pembongkaran
Selain persoalan tempat usaha, Erika juga mengeluhkan singkatnya waktu persiapan sebelum pembongkaran dilakukan.
Ia menyebut surat peringatan ketiga (SP3) baru diterima sehari sebelum pedagang diminta mengosongkan lapak. Kondisi tersebut dinilai membuat pedagang memiliki waktu terbatas untuk mempersiapkan pemindahan barang.
"SP3 baru kami terima kemarin. Masa setelah menerima surat, hanya berselang dua hari langsung harus mengosongkan tempat?" ujar dia.
Akibat terbatasnya waktu persiapan, sejumlah barang dagangan belum sempat dibereskan dengan baik. Para pedagang pun harus mengatur pemindahan barang di tengah berlangsungnya proses penertiban.
Erika berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM dapat memberikan perhatian terhadap nasib pedagang yang terdampak pembongkaran.
Ia secara khusus berharap adanya bantuan berupa kompensasi biaya kontrakan untuk meringankan beban pedagang yang harus mencari tempat usaha baru.
"Kami bukan tidak mau mengikuti aturan. Tetapi berharap ada bantuan dari Bapak KDM, khususnya kompensasi untuk membayar kontrakan. Itu saja yang kami harapkan," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

