450 Personel Gabungan Tertibkan 48 Bangli Bundaran Cibiru Bandung
Sebanyak 450 personel gabungan menertibkan 48 bangunan liar di Bundaran Cibiru Bandung. Pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan saluran ai
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebanyak 450 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan 48 bangunan liar (bangli) di kawasan Bundaran Cibiru, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air yang selama ini ditempati bangunan liar.
Penertiban menyasar bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum, tepatnya di kawasan belokan Bundaran Cibiru, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan. Lokasi tersebut dikenal masyarakat sebagai pangkalan terminal bayangan.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, keberadaan bangunan liar di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi keluhan masyarakat.
“Bangunan liar ini memang sudah lama. Keberadaannya juga menjadi masukan dari masyarakat. Ada pengaduan warga yang mempertanyakan kapan penertiban dilakukan,” kata Bambang, Selasa (3/11/2026).
Sebelum pembongkaran dilaksanakan, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan edukasi selama satu bulan. Jajaran Satpol PP bersama aparat kewilayahan juga melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang terdampak agar proses penertiban berjalan lancar.
Penertiban diawali dengan apel gelar pasukan pada pukul 08.00 WIB. Personel yang terlibat berasal dari unsur TNI, Polri, Satgas Linmas, Gober, serta jajaran kewilayahan Kecamatan Panyileukan.
“Kurang lebih ada 450 yang hadir pada saat kegiatan apel gelar pasukan. Intinya ini merupakan kolaborasi. Kita ingin memberikan yang terbaik buat warga masyarakat Kota Bandung,” ucapnya.
Trotoar dan Saluran Air Dikembalikan ke Fungsi Semula
Setelah pembongkaran, kawasan yang sebelumnya ditempati bangunan liar akan ditata kembali sesuai peruntukannya. Saluran air akan difungsikan kembali, sementara trotoar diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut dilibatkan dalam penanganan pascapembongkaran, di antaranya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Cipta Bintar, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).
“Sejumlah organisasi perangkat daerah turut dilibatkan dalam penanganan pascapembongkaran, di antaranya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Cipta Bintar dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP),” ujar Bambang.
Penataan kawasan juga mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan pedagang Kaki Lima (PKL).
Bambang menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat berjualan. Namun, aktivitas perdagangan harus dilakukan di lokasi yang sesuai peruntukan serta mengikuti ketentuan jam operasional.
Pembongkaran 48 bangunan liar tersebut ditargetkan rampung dalam satu hari di sepanjang kawasan Jalan Soekarno-Hatta Cibiru.
“Prinsipnya datang bersih, pulang bersih berada di tempat peruntukannya dan diatur jam waktu berjualannya. Target kita hari ini sudah selesai,” pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

