Eks Kepala SMPN 2 Ngamprah Kembalikan Rp159 Juta Temuan Dana BOS ke Kas Daerah
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Agus Samsu Permana disebut mengembalikan Rp159 juta temuan pengelolaan Dana BOS 2024–2025 ke kas daerah KBB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Mantan Kepala SMP Negeri 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Agus Samsu Permana, disebut telah mengembalikan dana sebesar Rp159 juta ke kas daerah. Pengembalian tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan Inspektorat KBB terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024–2025.
Bukti pengembalian dana tersebut tertuang dalam Surat Tanda Setoran (STS) yang tercatat pada 29 Oktober 2026.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat Imam Santoso Mulyo Raharjo membenarkan pengembalian tersebut. Ia menegaskan, kewajiban pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran tetap berlaku meskipun pejabat yang bersangkutan telah memasuki masa purnabakti.
Imam menjelaskan, temuan sebesar Rp159 juta tidak serta-merta menunjukkan adanya penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi. Persoalan tersebut berkaitan dengan aspek administrasi dan penggunaan anggaran yang belum sesuai ketentuan saat Agus menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA).
“Saya tidak mengetahui secara pasti sumber dana yang digunakan untuk mengembalikan uang tersebut. Kemungkinan berasal dari uang pribadinya maupun hasil penyelesaian bersama pihak sekolah,” ungkap Imam.
Ia juga mengingatkan pentingnya penyelesaian temuan pemeriksaan sesuai batas waktu yang ditentukan. Apabila temuan tidak diselesaikan dalam waktu 60 hari, persoalan tersebut berpotensi berkembang ke ranah penyidikan pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengembalian yang telah dilakukan saat ini menutup kewajiban administratif yang bersangkutan atas temuan pemeriksaan tersebut,” tegasnya.
SMPN 2 Ngamprah Masuk Calon Penerima Revitalisasi
Di tengah penyelesaian temuan pengelolaan dana BOS, SMPN 2 Ngamprah justru masuk dalam daftar calon penerima program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat.
Perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah berkunjung langsung untuk meninjau kondisi gedung serta kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
Imam memanfaatkan momentum tersebut untuk mengingatkan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Bandung Barat agar memperbaiki tata kelola keuangan, khususnya dalam penggunaan Dana BOS.
Menurutnya, perencanaan anggaran harus disusun melalui rapat kerja tahunan yang melibatkan berbagai unsur sekolah, mulai dari wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana, kesiswaan, hingga kurikulum.
Dengan mekanisme tersebut, setiap pengeluaran diharapkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan nyata dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Dengan demikian, setiap pengeluaran benar-benar berbasis kebutuhan nyata dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.
Imam menambahkan, monitoring dan evaluasi rutin dengan melibatkan pengawas sekolah akan diperketat. Transparansi kepada seluruh warga sekolah juga menjadi bagian penting dalam mencegah persoalan serupa terulang.
“Monitoring dan evaluasi rutin dengan melibatkan pengawas sekolah akan diperketat, dan transparansi kepada seluruh warga sekolah dijadikan kunci utama agar persoalan serupa tidak terulang,” tegasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

