Dana BOS SMPN 2 Ngamprah Diperiksa, Inspektorat Telusuri Anggaran 3 Tahun

Inspektorat Bandung Barat memeriksa pengelolaan dana BOS SMPN 2 Ngamprah untuk anggaran 2024, 2025, dan 2026 menyusul sorotan fasilitas sekolah.

Dana BOS SMPN 2 Ngamprah Diperiksa, Inspektorat Telusuri Anggaran 3 Tahun
Polemik SMPN 2 Ngamprah: Inspektorat KBB turun tangan, periksa pengelolaan dana 3 tahun terakhir.

INILAHKORAN.ID-Polemik kerusakan fasilitas dan kondisi lingkungan SMP Negeri 2 Ngamprah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini merambat ke pemeriksaan pengelolaan keuangan sekolah.

Inspektorat Kabupaten Bandung Barat menjadwalkan pemanggilan dua pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 2 Ngamprah pada Rabu (2/9/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang sebelumnya dilakukan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail ke sekolah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Bandung Barat, Yadi Azhar, membenarkan agenda pemanggilan tersebut.

Menurut Yadi, pemeriksaan akan menelusuri penggunaan dana BOS selama tiga tahun anggaran, yakni 2024, 2025, dan 2026.

"Hari ini akan ada pemanggilan dua orang pengelola BOS di SMPN 2 Ngamprah terkait dana BOS mulai dari tahun 2024, 2025 dan 2026," kata Yadi.

Inspektorat Telusuri Penggunaan dana BOS

Yadi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengurai dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang diterima sekolah dengan realisasi pemeliharaan sarana dan prasarana.

Penelusuran tersebut menjadi penting karena kondisi sejumlah fasilitas SMPN 2 Ngamprah tengah menjadi sorotan.

Setelah meminta keterangan dari pengelola dana BOS, Inspektorat Bandung Barat juga akan memanggil pengawas sekolah untuk melengkapi proses pemeriksaan.

"Pengawas dipanggil setelah ini, hari berikutnya," ujarnya.

Yadi menuturkan, pemeriksaan penggunaan dana BOS menjadi bagian penting untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara pengelolaan anggaran sekolah dengan kondisi fisik bangunan dan fasilitas yang ditemukan rusak.

Sebelumnya, tim Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) juga telah mendatangi Kepala SMPN 2 Ngamprah Agus Samsu Permana untuk melakukan pemeriksaan awal.

"Kepala sekolah sudah didatangi oleh tim Irbansus beberapa hari lalu," tambah Yadi.

Fasilitas SMPN 2 Ngamprah Jadi Sorotan

Sorotan terhadap SMPN 2 Ngamprah menguat setelah sejumlah fasilitas sekolah dilaporkan mengalami kerusakan.

Sebagian ruang kelas mengalami plafon jebol, dinding mengelupas, hingga sejumlah perabotan yang dinilai tidak layak pakai.

Kondisi tersebut disebut sempat mengganggu kenyamanan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Ironisnya, sejumlah perbaikan kecil bahkan dilakukan atas inisiatif siswa karena kerusakan fasilitas dinilai sudah mengganggu aktivitas mereka di sekolah.

Padahal, SMPN 2 Ngamprah pernah meraih predikat Sekolah Adiwiyata tingkat Nasional pada 2021. Predikat tersebut membuat kondisi lingkungan dan fasilitas sekolah menjadi perhatian publik.

dana BOS SMPN 2 Ngamprah Tembus Rp1 Miliar

Sorotan semakin kuat karena SMPN 2 Ngamprah menerima dana BOS lebih dari Rp1 miliar setiap tahun.

Kepala SMPN 2 Ngamprah Agus Samsu Permana membenarkan besaran anggaran tersebut.

Dengan jumlah siswa mencapai 1.163 orang dan perkiraan alokasi sekitar Rp1 juta per siswa setiap tahun, dana BOS yang dikelola sekolah memang mencapai lebih dari Rp1 miliar per tahun.

"Untuk dana BOS per tahun di SMPN 2 Ngamprah itu sekitar Rp1 miliar lebih. Kita per siswa nilainya sekitar Rp1 juta dengan jumlah siswa 1.163," kata Agus.

Ia juga menyebut pencairan terbaru pada Agustus 2026 mencapai sekitar Rp600 juta.

"Bahkan, pencairan terbaru pada Agustus 2026 lalu mencapai Rp600 juta. Kami sudah menerima dana BOS Rp600 juta itu baru kemarin di bulan Agustus ini," ungkapnya.

Kepala Sekolah Bantah Perawatan Tak Dianggarkan

Terkait penggunaan dana BOS, Agus menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana dalam skala kecil.

Ia membantah anggapan bahwa perbaikan fasilitas sekolah tidak pernah masuk dalam rencana kerja.

Menurut Agus, sejumlah kegiatan perawatan sebenarnya telah diprogramkan. Namun, waktu pelaksanaannya bertepatan dengan munculnya sorotan publik terhadap kondisi sekolah.

"Perawatan itu sudah dianggarkan dari BOS. Kami menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Untuk skala kecil, seperti tempat duduk, kunci yang rusak dan sebagainya, itu bisa kami fasilitasi dari anggaran BOS," katanya.

"Ini sebenarnya sudah diprogramkan untuk perawatan. Mungkin momennya saja bersamaan dengan adanya sorotan yang saat ini tengah terjadi," pungkasnya.

Pemeriksaan Inspektorat Bandung Barat selanjutnya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pengelolaan dana BOS SMPN 2 Ngamprah selama tiga tahun anggaran sekaligus menjawab sorotan terkait kondisi sarana dan prasarana sekolah.***


Editor : JakaPermana