Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya Siapkan Aset untuk Ruang Ekspresi Seniman dan Budayawan

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan, Pemkot Tasikmalaya memastikan komitmennya dalam merawat serta melestarikan seni dan budaya lokal.

Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya Siapkan Aset untuk Ruang Ekspresi Seniman dan Budayawan
Kompleks bangunan bekas Setda Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Pemuda, Kelurahan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. (n nurohman)

​INILAHKORAN.ID - Pemkot Tasikmalaya memastikan komitmennya dalam merawat serta melestarikan seni dan budaya lokal. Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dalam menyikapi berbagai aspirasi serta dinamika yang melibatkan para budayawan dan seniman di wilayah Tasikraya.

​Pernyataan tersebut disampaikan Viman saat ditemui di salah satu kafe di Tasikmalaya, Jumat (6/11/2026). Dia mengungkapkan, Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya telah membahas solusi konkret berupa penyediaan ruang khusus untuk berekspresi bagi seniman dari Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya.

​"Tentunya terkait dengan budayawan dan seniman juga kita pasti memperhatikan, kemudian juga atensi. Ini kan namanya budaya kesenian, tentunya harus kita pelihara, harus kita lestarikan," ujar Viman.

​Dia menjelaskan, solusi ruang berekspresi tersebut nantinya akan memanfaatkan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berlokasi di wilayah kota, sehingga dapat diakses dan digunakan bersama oleh seluruh pihak.

Sebagai langkah awal, peninjauan lokasi telah dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan para budayawan, seniman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya.

​"Pemkot dan Pemkab sudah ada solusi, tempat untuk berekspresi, tempat untuk melestarikan seni dan budaya itu akan ada tempat kedepannya dengan menggunakan aset kabupaten, tapi tempat tersebut itu bisa digunakan oleh semua pihak, terutama untuk budayawan dan juga seniman yang ada di Tasik Raya, Kota Tasik, dan Kabupaten Tasikmalaya," jelasnya.

​Menurut Viman, salah satu opsi lokasi yang saat ini tengah ditinjau berada di kawasan Gunung Pompok. Pihaknya akan mendiskusikan terlebih dahulu kecocokan lokasi tersebut dengan para seniman dan budayawan setempat.

​Selain rencana penyediaan lokasi baru tersebut, Viman mengingatkan bahwa ruang publik yang sudah ada di Kota Tasikmalaya juga tetap terbuka dan dapat dimaksimalkan. Fasilitas seperti Gedung Creative Center (GCC), Gedung Kesenian, Alun-alun, GOR Sukapura, hingga GOR Susi Susanti siap menjadi wadah alternatif bagi para pelaku seni dalam berkarya.

​"Kami tidak menutup mata, apalagi ini mengenai budaya dan juga seni. Karena itu merupakan akar adanya pemerintah daerah," pungkasnya.

Respons dan langkah pemerintah ini sekaligus menjawab aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh sejumlah seniman dan budayawan beberapa hari lalu.

Aksi tersebut digelar menyusul adanya dinamika dan persoalan terkait Kompleks bangunan bekas Setda Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Pemuda, Kelurahan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya yang rencananya akan ditata ulang dan disulap menjadi kawasan komersial guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya.


Editor : Doni Ramdhani