KPK Telisik Pemotongan Upah Pungut Pegawai, Ajat Rochmat Jatnika Minta Maaf ke Warga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan perkara pemotongan upah pungut pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika meminta maaf kepada masyarakat Bumi Tegar Beriman.
Hal itu dikatakannya karena selama beberapa hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyidik dugaan perkara pemotongan upah pungut pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) untuk diserahkan ke pihak yang disebut sebagai penyelenggara negara.
"Atas dugaan perkara pemotongan upah pungut pegawai Bappenda, kami meminta maaf kepada masyarakat. Ini menjadi pembelajaran kami dan semoga pelayanan publik tidak terganggu dan beberapa sandungan ini tidak menyudutkan teman-teman aparatur sipil negara (ASN) yang tetap berbakti untuk Kabupaten Bogor," kata Ajat kepada wartawan, Sabtu malam (23/8/2026).
Ajat menuturkan, dirinya sangat menghormati langkah penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
"Tentunya kami menghormati KPK, sambil juga mengevaluasi diri," tuturnya.
Dia menjelaskan, bersama tim atau teman-teman pejabat Pemkab Bogor akan mempelajari dugaan perkara pemotongan upah pungut.
Lalu, tidak boleh ada pengulangan kejadian serupa, hingga para ASN dimintai keterangan oleh KPK.
Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo menaikkan status penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan perkara pemotongan upah pungut.
Beberapa pejabat esselon dua dipanggil atau bahkan dijemput, baik di kantor maupun di rumahnya pada Kamis duni hari maupun pagi, selain itu, juga diperiksa ajudan dan pejabat esselon empat.
Tak hanya itu, KPK juga sudah menyita barang bukti uang sejumlah Rp1,5 miliar, yang diduga dari potongan upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.
Editor : Doni Ramdhani

