Disbudpar Pastikan Arca Semar Pejambon Bukan Peninggalan Sejarah

Misteri batu yang selama ini dikenal masyarakat sebagai Arca Semar di Kelurahan Pejambon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon mulai terungkap. 

Disbudpar Pastikan Arca Semar Pejambon Bukan Peninggalan Sejarah
Bangunan yang menaungi batu yang selama ini dikenal masyarakat sebagai Arca Semar di Kelurahan Pejambon, Kecamatan Sumber. (istimewa)  

INILAHKORAN.ID - Misteri batu yang selama ini dikenal masyarakat sebagai Arca Semar di Kelurahan Pejambon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon mulai terungkap. 

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon memastikan batu Arca Semar tersebut bukan peninggalan sejarah dari masa kerajaan maupun kolonial.

Sub Koordinator Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon Iman Hermanto mengatakan, kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah tokoh masyarakat yang mengetahui asal-usul benda tersebut.

Salah satu informasi penting diperoleh dari Sebat, warga berusia 83 tahun yang disebut mengetahui proses pembuatan hingga perpindahan batu yang bentuknya menyerupai Arca Semar tersebut.

“Temuan Arca Semar ini sudah kami diskusikan dengan tokoh kunci bernama Bapak Sebat. Beliau bukan hanya memberikan informasi, tetapi juga menyatakan sebagai orang yang mengetahui dan terlibat dalam proses membawa batu tersebut,” ujar Iman, Minggu (23/8/2026).

Berdasarkan keterangan tersebut, batu itu diperkirakan dibuat sekitar tahun 1950 oleh masyarakat setempat. Material batu disebut berasal dari kawasan Sungai Cipager atau Sungai Asem.

Setelah dibuat, batu tersebut beberapa kali dipindahkan. Sekitar tahun 1960, batu dipindahkan ke kawasan permukiman warga. Selanjutnya, batu kembali dipindahkan ke sekitar jalan raya yang lokasinya tidak jauh dari tempat keberadaannya saat ini.

“Dari informasi yang kami dapat, ada satu batu berbentuk Arca Semar yang sempat hilang saat proses perpindahan tersebut,” katanya.

Iman menambahkan, bangunan pelindung atau cungkup yang menaungi batu tersebut baru dibuat sekitar tahun 2000 hingga 2001. Setelah itu, batu kembali dipindahkan ke lokasi yang kini dikenal masyarakat sebagai tempat keberadaan Arca Semar Pejambon.

Disbudpar Kabupaten Cirebon sebelumnya juga masih menunggu laporan resmi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jawa Barat terkait hasil kajian lapangan.

Namun, berdasarkan penelusuran awal, Disbudpar memastikan batu tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan peninggalan kerajaan maupun masa kolonial.

“Secara dasar dari hasil kami di lapangan, itu bukan arca peninggalan kerajaan ataupun peninggalan masa kolonial,” tegas Iman.

Meski bukan benda cagar budaya peninggalan masa lampau, Disbudpar tetap menilai keberadaan batu tersebut memiliki nilai sosial dan budaya bagi masyarakat Pejambon. Benda tersebut menjadi bagian dari cerita serta memori kolektif warga setempat.

Pemerintah daerah pun mengharapkan masyarakat tetap menjaga keberadaan situs tersebut sebagai bagian dari kekayaan budaya lokal, sekaligus melestarikan cerita dan sejarah masyarakat yang melekat di dalamnya. 


Editor : Doni Ramdhani