GMPRI Desak KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Potongan Upah Pungut di Bogor
Masyarakat mulai mendesak KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Masyarakat mulai mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
KPK diminta tidak ragu menetapkan pihak atau oknum yang terbukti terlibat sebagai tersangka. Desakan itu mencuat setelah KPK disebut mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam serangkaian kegiatan penyelidikan.
Bahkan, setelah kasus ditingkatkan ke penyidikan, KPK melebar ke kasus dugaan korupsi di sektor pengadaan barang jasa.
Desakan masyarakat semakin menguat lantaran hingga saat ini, KPK belum juga menetapkan tersangka. Padahal, pasukan anti rasuah tersebut sudah banyak memeriksa pejabat di lingkup Pemkab Bogor.
"KPK jangan mau diintervensi, sekalipun ada pihak yang disebut-sebut dekat dengan Presiden Prabowo Subianto, tapi kalau terbukti bersalah hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Segera tetapkan tersangka secara terbuka agar masyarakat juga mengetahuinya," kata Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GPMRI) Raja Agung Nusantara, Minggu (23/8/2026).
Raja menegaskan, penyidikam harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan tidak berhenti pada pihak yang diduga membawa atau menyimpan uang.
"Yang harus dibongkar KPK bukan hanya uang yang disita Rp1,5 miliar. Siapa aktornya, siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima dan ke mana aliran dananya, itu yang harus dijelaskan berdasarkan alat bukti," tegasnya.
Editor : Doni Ramdhani

