Tarif Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor Naik, UMKM dan Industri Tekstil Tertekan

Kenaikan tarif Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor hingga 120 persen menekan UMKM dan industri tekstil. Pelaku usaha minta pemerintah mengevaluasi tarif PAT.

Tarif Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor Naik, UMKM dan Industri Tekstil Tertekan
Foto berita ; Lonjakan Kenaikan Tarif PAT di Kabupaten Bogor, Disorot Kementerian UMKM dan Kemenperin

INILAHKORAN.ID-Kenaikan tarif Pajak Air Tanah (PAT) di Kabupaten Bogor dikeluhkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri tekstil. Lonjakan tarif dinilai berpotensi meningkatkan biaya operasional, terutama bagi usaha yang sangat bergantung pada air tanah.

Sektor usaha mikro seperti laundry kiloan serta usaha makanan dan minuman skala rumahan menjadi salah satu yang paling rentan terdampak. Tingginya kebutuhan air membuat kenaikan tarif PAT secara langsung berpengaruh terhadap biaya produksi dan operasional.

Keluhan tersebut mendapat perhatian dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pemkab Bogor sebelumnya menetapkan tarif Pajak Air Tanah melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 51 Tahun 2025 tentang Nilai Perolehan Air Tanah. Tarif yang ditetapkan mencapai Rp3.300 per meter kubik, naik sekitar 120 persen dari tarif sebelumnya sebesar Rp1.500 per meter kubik.

Asisten Deputi Produksi dan Digitalisasi Usaha Kecil Kementerian UMKM, Dr. Alli, S.T., M.Si., mengaku baru mengetahui persoalan kenaikan tarif tersebut.

"Saya baru mendengar ada poin masalah ini. Pertama, kami harus kroscek dulu. Kalau memang banyak yang tertekan dampak kenaikan Pajak Air Tanah ini, kami akan bicarakan dengan Kementerian ESDM yang mengeluarkan peraturan tersebut," ujar Dr. Alli kepada wartawan akhir pekan lalu.

Ia meminta pelaku UMKM di Kabupaten Bogor yang terdampak segera menyampaikan laporan secara resmi kepada Kementerian UMKM.

Menurutnya, laporan sebaiknya disampaikan secara berkelompok agar pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai dampak kenaikan tarif PAT terhadap pelaku usaha.

"Jadi, silakan tulis surat saja ke kami permasalahannya sehingga kami akan bicarakan dengan Kementerian terkait dalam hal ini Kementerian ESDM. Makanya saya berharap laporannya bukan orang per orang tapi secara berkelompok," katanya.

Dr. Alli menilai kenaikan tarif PAT perlu dikaji apabila telah menjadi komponen biaya yang sangat membebani pelaku UMKM.

"Nanti akan kami bicarakan bagaimana solusinya agar tidak memberatkan pengusaha UMKM di daerah tersebut," ucapnya.

Kemenperin Minta Industri Laporkan Dampak Kenaikan PAT

Hal serupa disampaikan Kementerian Perindustrian. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Taufiek Bawazier, meminta industri di Kabupaten Bogor yang terdampak segera menyampaikan laporan.

"Kirim surat ke kita. Nanti, kita akan bantu untuk membahasnya dengan pihak Kementerian ESDM untuk mempertanyakan kenapa kenaikannya bisa sebesar itu. Karena itu, kita perlu datanya," tutur Taufiek.

Menurutnya, data dari pelaku industri diperlukan untuk mengetahui secara jelas seberapa besar kenaikan tarif PAT memengaruhi biaya produksi dan operasional perusahaan.

Pengusaha Telur Asin Khawatir Harga Produksi Naik

Dampak kenaikan tarif PAT juga dirasakan Nur Azizah, pemilik usaha telur asin Siragilkaizer di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ia mengatakan air menjadi salah satu komponen penting dalam proses produksi telur asin. Karena itu, kenaikan tarif air tanah berpotensi meningkatkan biaya produksi dan Harga Pokok Penjualan (HPP).

"Kalau bisa tarif PAT jangan naik, kita pakai banyak air buat pengolahan telur bebek jadi telur asin, itu juga berpengaruh ke HPP dan harga jual produk. Sementara, daya beli masyarakat sekarang sedang rendah," kata Nur Azizah.

Saat ini, telur asin eceran miliknya dijual sekitar Rp5.000 per butir. Sementara harga untuk reseller berkisar Rp3.500 hingga Rp4.000 per butir, tergantung wilayah pemasaran.

Nur mengatakan kenaikan biaya produksi membuat pelaku usaha berada dalam posisi sulit. Jika harga jual dinaikkan, konsumen berpotensi berkurang. Namun jika harga dipertahankan, keuntungan usaha semakin tertekan.

Kondisi tersebut diperparah dengan penjualan telur asin yang disebut terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

"Sekarang jual telur asin semakin susah, nggak kayak dulu. Saat sepi masih bisa 300 butir sehari. Sekarang dapat 300 butir saja susah dalam sehari," tuturnya.

Pengusaha Laundry Ikut Terbebani

Keluhan serupa disampaikan Murti (48), pelaku usaha laundry baju kiloan di Cibinong. Ia telah menjalankan usaha selama belasan tahun dengan mengandalkan air sumur untuk memenuhi kebutuhan operasional.

Menurut Murti, kenaikan tarif PAT membuat biaya usahanya semakin besar karena bisnis laundry membutuhkan air dalam jumlah cukup banyak.

"Kita pakai air sumur, dulu Rp1.500 per meter kubik, sekarang Rp3.500 per meter kubik. Belum lagi debit air yang dipakai dikalikan tarif baru itu, kita punya tiga titik sumur, jadi pusing juga," ujar Murti.

Kenaikan tarif tersebut dinilai semakin menekan keberlangsungan usaha kecil yang saat ini juga menghadapi tantangan daya beli masyarakat.

Pelaku UMKM dan industri di Kabupaten Bogor berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan tarif PAT serta mempertimbangkan kemampuan dunia usaha, khususnya sektor yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap air tanah.***


Editor : JakaPermana