Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo setelah menjalani fit and proper test.

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjabat tangan Ketua Komisi III DPR RI usai uji kelayakan dan kepatutan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA

INILAHKORAN.ID - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Keputusan diambil secara aklamasi setelah mendapat persetujuan seluruh fraksi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR yang hadir, seperti dikutip dari Antara.

Dengan persetujuan tersebut, proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI dinyatakan selesai. Hasil keputusan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Suyudi Paparkan Agenda Kepemimpinan Polri

Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman saat memimpin rapat.

Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi menyampaikan pandangannya mengenai arah kebijakan Polri. Ia mengaitkan agenda tersebut dengan Astacita yang digagas Presiden Prabowo Subianto, antara lain reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia.

Menurut Suyudi, agenda tersebut berkaitan erat dengan tugas Polri. Namun, ia menegaskan Polri tidak akan mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya.

"Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan," ucap Suyudi.

Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan berpangkat Komisaris Jenderal Polisi.


Editor : Ahmad Sayuti