KPK Geledah Kantor Bappenda dan BKPSDM, GMPB: Usut Aktor Intelektual Pemotongan Upah
GMPB memberikan dukungan terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) memberikan dukungan terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
Ketua GMPB M Ikbal menilai, langkah penggeledahan tersebut harus menjadi momentum penting dalam membongkar dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkup Pemkab Bogor.
“Kami mendukung penuh langkah KPK, jangan berhenti hanya pada penggeledahan dan pemeriksaan dokumen. Jika memang ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, ungkap secara terang-benderang siapa saja yang terlibat, termasuk apabila ada aktor intelektual di balik perkara tersebut,” tegas Ikbal kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Siapa pun yang terbukti terlibat dugaan pemotongan upah pungut pegawai Bappenda, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
GMPB juga mengingatkan agar proses penindakan tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu yang hanya menjalankan perintah. Penegak hukum dinilai perlu mendalami rantai pengambilan keputusan, aliran dana, komunikasi, serta pihak-pihak yang diduga mendapatkan keuntungan apabila memang terdapat indikasi tindak pidana korupsi.
“Penggeledahan ini harus menjadi alarm keras untuk membersihkan Kabupaten Bogor dari praktik KKN. Kami tidak ingin ada kesan bahwa penindakan hanya menyentuh bagian tertentu, sementara pihak yang memiliki peran lebih besar justru tidak tersentuh,” tutur Ikbal.
Dia menjelaskan, GMPB juga mendesak agar seluruh proses hukum berjalan secara independen dan tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun.
“Jangan sampai dalam proses penindakan perkara justru terjadi main mata, kompromi, atau upaya mengaburkan perkara. KPK harus berani dan konsisten. Kalau memang ada bukti keterlibatan pejabat maupun pihak lain, proses sesuai hukum dan buka sampai terang,” jelasnya.
Editor : Doni Ramdhani

