Permintaan MBG Meningkat, Hendra Sebut Harga Ayam Ikuti Hukum Pasar

Sekda Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala menanggapi kenaikan harga ayam yang dikeluhkan pedagang Pasar Sumber seiring program MBG kembali berjalan.

Permintaan MBG Meningkat, Hendra Sebut Harga Ayam Ikuti Hukum Pasar
Sekda Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala menyebut kenaikan harga ayam dipengaruhi meningkatnya permintaan pasar, termasuk kebutuhan dari SPPG untuk program MBG. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Sekda Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala menanggapi kenaikan harga ayam yang dikeluhkan pedagang Pasar Sumber seiring program makan bergizi bratis (MBG) kembali berjalan.

Hendra mengatakan, kenaikan harga ayam tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan program MBG. Namun, meningkatnya permintaan, termasuk kebutuhan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong pergerakan harga.

“Bisa jadi kan hukum ekonomi, hukum pasar seperti itu. Banyak permintaannya, harganya semakin tinggi,” kata Hendra, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, perubahan harga terlihat ketika aktivitas MBG sempat berhenti. Saat permintaan menurun, harga ayam berada di kisaran Rp27 ribu hingga Rp31 ribu per kilogram.

“Kalau kemarin MBG sempat stop, harga ayam kan turun sampai Rp27 ribuan, Rp31 ribuan. Nah sekarang karena permintaan bertambah banyak, bisa saja karena permintaan dari SPPG-SPPG, akhirnya harga ayam bisa naik,” ujarnya.

Hendra mengatakan pemerintah daerah tidak dapat membatasi pelaku usaha dalam menentukan lokasi pembelian maupun penjualan komoditas. Menurutnya, mekanisme perdagangan akan membuat pelaku usaha mencari sumber pasokan yang dinilai paling menguntungkan.

“Pemerintah tidak bisa membatasi mereka mau beli di mana. Namanya juga orang bisnis, cari modal semurah-murahnya untuk mendapatkan keuntungannya setinggi-tingginya,” katanya.

Untuk itu, Hendra menilai kenaikan permintaan perlu direspons dengan memperkuat ketersediaan pasokan. Salah satunya melalui peningkatan produksi ayam dari peternak lokal di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, Dinas Pertanian dapat mendorong masyarakat maupun kelompok peternak untuk meningkatkan usaha peternakan ayam sehingga kebutuhan pasar, termasuk kebutuhan SPPG, dapat lebih banyak dipenuhi dari dalam daerah.

“Kita berpikir dalam hal ini Dinas Pertanian, apa mendorong masyarakat untuk berusaha ternak, ternak ayam itu. Kelompok-kelompok ternak juga dibina supaya pasokannya tidak lagi mencari dari luar, dari dalam daerah Kabupaten Cirebon sendiri,” ujarnya.

Hendra juga menyoroti pola distribusi komoditas antarpasar. Menurutnya, pemasok cenderung memilih pasar yang memiliki kemampuan menyerap barang dalam jumlah besar.

Dia mencontohkan hasil pertanian dalam jumlah berton-ton yang cenderung dibawa ke pasar dengan kapasitas penyerapan lebih besar karena dinilai lebih cepat terserap pedagang.

“Kalau di sana kan namanya pasar induk, berapa ton pun mungkin dibeli oleh bos-bos pedagang yang di Pasar Jagasatru, ya otomatis penjualnya larinya ke sana,” katanya.

Menurut Hendra, perbedaan harga maupun distribusi komoditas antarpasar tidak dapat dilepaskan dari tingkat permintaan dan kemampuan masing-masing pasar dalam menyerap pasokan.


Editor : Doni Ramdhani