Kepala SPPG Wajib Stanbay di Dapur MBG dari Pukul 2 Pagi, Kepala BGN Ungkap Alasannya
Kepala BGN ungkap alasan mengapa Kepala SPPG wajib hadir di dapur MBG sejak pukul 2 pagi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan semua Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk bekerja sejak pukul 2 pagi.
Kepala BGN Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menjelaskan alasan mengapa Kepala SPPG wajib harus hadir di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak pukul 2 pagi.
Mas Darmenjelaskan SPPG harus standby atau siap di jam-jam krusial karena banyak kejadian fatal atau kasus keracunan makanan dialami penerima manfaat akibat SPPG tidak disiplin melaksanakan standar operasional prosedur (SOP).
"Dan beberapa temuan itu bahkan ada yang Kepala SPPG-nya tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan," tutur Mas Dar.
"Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa jam ASN PPPK Kepala SPPG adalah jam operasional dapur, dari pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam lagi saat penerimaan bahan baku di sore hari," terangnya.
Semua Kepala SPPG wajib melaksanakan SOP Program MBG, baik itu dari SOP penyimpanan, mengenakan sarung tangan saat memantau proses memasak hingga pemorsian, hingga menggunakan penutup Kepala untuk menjaga higienitas.
Dia juga mengancam akan memberhentikan secara tidak hormat Kepala SPPG yang tidak hadir di dapur MBG dari jam 2 pagi selama 10 hari berturut-turut.
"Kalau Anda misalnya jadi guru di sekolah dengan status PPPK, harus hadir di setiap kegiatan belajar mengajar (KBM). Kalau Anda tidak hadir di jam belajar mengajar selama 10 hari berturut-turut, di kantor Anda, maka tanpa adanya keterangan, itu ancamannya pemberhentian dengan tidak hormat," jelasnya.
Selain memastikan Kepala SPPG hadir di jam-jam krusial, BGN juga memberlakukan sistem pengawasan berlapis, di mana seluruh pegawai pusat BGN hingga koordinator di tingkat kecamatan harus hadir rapat secara virtual saat pertemuan di jam-jam krusial operasional SPPG.
"Dikasih jam kerja saja tidak cukup, maka kami melaksanakan mandoring, di jam-jam krusial itu. Kepala Badan, Wakil Kepala Badan, sampai koordinator di tingkat kecamatan, termasuk Kepala dapur, zoom di jam krusial itu. Tidak boleh ada background (untuk menutupi latar belakang layar saat zoom) jadi ketahuan ada di dapur atau di kamar, yang tidak hadir kami beri teguran," tegasnya.***
Editor : Irma Nurfajri

