Usut Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN, Kejagung Periksa 12 Saksi Baru
Kejagung memeriksa 12 saksi terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026, Selasa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyebutkan, 12 saksi tersebut berasal dari BGN, pihak yayasan, maupun perusahaan swasta yang berkaitan dengan perkara.
Mereka masing-masing berinisial O selaku tenaga pendukung pelaksana tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tablet pada BGN dan RRNWP selaku Sekretaris Kepala BGN.
Selanjutnya, tiga pegawai BGN berinisial RHG, GDF, dan Z, serta DRP selaku Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan SPB.
Penyidik juga memeriksa WH dari Yayasan TBCS, RE selaku staf keuangan PT GSN, pihak PT KSK, Direktur PT BPK, AR selaku Direktur PT EC, dan YCS.
Anang mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Ia menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
"Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anang, seperti dikutip dari Antara, Selasa (11/8/2026).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Ketujuh tersangka tersebut yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, serta pihak swasta Asep Yusuf Soemantri.
Kemudian Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, pihak swasta Glory Harimas Sihombing, serta LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Editor : Ahmad Sayuti

