Soroti Deretan Kasus Korupsi di KBB, Dede Yusuf Ingatkan Soal Transparansi Anggaran 

Deretan kasus korupsi yang menjerat pejabat dan pengelola keuangan di KBB dalam lima tahun terakhir menjadi catatan kelam yang menggererus kepercayaan publik. 

Soroti Deretan Kasus Korupsi di KBB, Dede Yusuf Ingatkan Soal Transparansi Anggaran 
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf soroti sejumlah kasus korupsi di KBB. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Deretan kasus korupsi yang menjerat pejabat dan pengelola keuangan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam lima tahun terakhir menjadi catatan kelam yang menggerus kepercayaan publik. 

Mulai dari penyalahgunaan dana bansos saat pandemi, pengadaan alat kesehatan yang tidak tepat guna, hingga hibah fiktif yang merugikan keuangan daerah dan kerugian negara terhitung miliaran rupiah. 

Menanggapi kondisi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan jalan pemulihan kepercayaan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, namun harus dibarengi keterbukaan penuh dan pembangunan yang menyentuh langsung warga di tingkat akar rumput.

Berdasarkan data yang dihimpun inilahkoran.id, berikut sejumlah catatan kasus korupsi yang pernah terjadi di lingkungan Pemkab Bandung Barat:

• Juli 2026 - Dana Hibah Fiktif Rp1,5 Miliar: Seorang ASN Pemkab KBB dan Ketua Yayasan Anwarurohman di Kecamatan Cipongkor ditetapkan tersangka. 
• Dugaan: pengajuan dana hibah untuk pembelian lahan serta pembangunan tembok penahan tanah dan fasilitas pendidikan yang ternyata fiktif, tidak ada guru, siswa, maupun gedung yang sesuai proposal.
• 2025 - Pengadaan Karavan Mobile Unit Lab Covid-19 (Rp3-4,4 Miliar): Mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Direktur PT Multiart Sehati menjadi tersangka. Pengadaan tahun 2021 itu ternyata tidak didasarkan pada kebutuhan mendesak unit laboratorium.
• Juni 2024 - Revitalisasi Pasar: Penjabat Bupati KBB ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi pasar.
• 2021 - Bantuan Sosial & Pengadaan Darurat Covid-19: Bupati KBB periode 2018-2023, Aa Umbara Sutisna, bersama pihak keluarga dan rekanan swasta terseret kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi di Dinas Sosial KBB tahun 2020.

Di tengah bayang-bayang kasus yang beruntun ini, Dede Yusuf justru menyoroti pola kerja Anggota DPRD KBB Pither Tjuandys yang dinilai berbeda. 

Menurutnya, banyak pihak yang memegang amanah justru mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga proyek besar kerap mengabaikan kebutuhan warga yang sesungguhnya.

"Sebagaimana kita tahu, ada isu-isu seperti itu. Bisa saja alokasi dialihkan ke tempat lain," kata Dede di Lembang, Kamis (24/9/2026).

Dede mengingatkan, akar masalah korupsi di daerah kerap bermula dari ketiadaan keterbukaan. Masyarakat tidak mengetahui berapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk, berapa yang digunakan untuk belanja pegawai, kegiatan operasional, maupun sisa anggaran yang dialihkan ke mana. 

Menurutnya, kekosongan informasi inilah yang memudahkan penyimpangan terjadi tanpa diketahui.

"Transparansi itu kunci. Masyarakat berhak tahu berapa anggaran yang diterima, berapa yang dibayarkan untuk gaji ASN, berapa untuk kegiatan, dan berapa sisa yang disalurkan ke instansi lainnya," ungkapnya.

"Semua harus dijelaskan secara terbuka. Baru kemudian soal pembangunan, siapa yang mengerjakan, prosesnya bagaimana, hasilnya untuk siapa. Di era media sosial, siapa pun bisa mencari data ini. Tidak ada yang bisa ditutup-tutupi lagi," sebutnya.

Dede menegaskan, pembangunan tidak boleh dijadikan panggung pencitraan pribadi. Nama yang tertera di papan proyek bukan ukuran keberhasilan. Yang terpenting adalah apakah warga benar-benar merasakan manfaatnya.

"Yang paling penting bukan siapa yang mengerjakan atau siapa yang dipuji. Yang terpenting apakah masyarakat terbantu. Semakin terbuka kita, semakin masyarakat tahu bahwa kita bekerja untuk mereka, bukan untuk kepentingan sendiri," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani