Sekda dan Adik RY Dipanggil KPK Besok, Wabup Bogor JA Tunggu Penjadwalan Ulang

Beberapa pejabat Pemkab Bogor dipanggil penyidik KPK, Kamis (29/10/2026). Mereka dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan upah pungut pegawai Bappenda.

Sekda dan Adik RY Dipanggil KPK Besok, Wabup Bogor JA Tunggu Penjadwalan Ulang
Sekda Kabupaten Bogor ARJ (kiri) dan Wabup Bogor JA (kanan) berjalan beriringan di Kompleks Pemkab Bogor, Rabu (28/10/2026). (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Beberapa pejabat teras Pemkab Bogor dipanggil penyidik KPK, Kamis (29/10/2026).

Waktu pemanggilan tersebut merupakan hasil penjadwalan ulang waktu pemanggilan sebelumnya pada Selasa (27/10/2026) kemarin.

Mereka yang dipanggil KPK akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pemotongan upah pungut pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda).

Selain itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik KPK juga mendalami dugaan pengaturan pemenang lelang di Dinas Penddikan.

Ada tiga orang pejabat yang dipanggil yaitu Sekda Kabupaten Bogor ARJ, mantan Kepala Bappenda yang kini menjabat sebagai Kepala Inspektorat AR yang notabene adik dari mantan Bupati Bogor RY, SWG juga pernah menjabat di Bappenda, dan ajudan Bupati Bogor GW.

Sementara itu, Wabup Bogor JA masih menunggu reschedul jadwal pemanggilan dari penyidik KPK, hingga terpisah waktu pemanggilannya.

ARJ, kepada wartawan mengaku tidak mengetahui pemotongan upah pungut pegawai Bappenda.

"Saya tidak mengetahui adanya pemotongan upah pungut pegawai Bappenda, dan kejadian kemarin-kemarin menjadi pembelajaran serta evaluasi diri hingga tidak terulang di kemudian hari," kata AJR.

Terpisah, JA mengaku masih menunggu penjadwalan ulang pemanggilan ulang dirinya dari penyidik KPK.

Secara pribadi, JA pun setuju dengan sikap Bupati Bogor Rudy Susmanto yang menegaskan Pemkab Bogor mematuhi aturan dan berkomitken memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Saya sependapat dengan Bupati Bogor, dan untuk besok, saya tidak ikut dipanggil dan masih menunggu penjadwalan ulang waktu memberikan keterangan dari penyidik KPK," tukas JA. 


Editor : Doni Ramdhani