Ketua Komisi I DPRD Bogor Bantah Isu Pertemuan dengan Wabup Usai Penjemputan KPK

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Muhamad Irvan Maulana membantah isu pertemuan di Sentul dan meminta masyarakat tidak mudah percaya pesan WhatsApp.

Ketua Komisi I DPRD Bogor Bantah Isu Pertemuan dengan Wabup Usai Penjemputan KPK
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Muhamad Irvan Maulana

INILAHKORAN.ID - Isu liar beredar di sejumlah grup WhatsApp setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput sejumlah pejabat eselon II dan IV di Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada Kamis dini hari, (20/9/2026).

Penjemputan tersebut sempat dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Namun, juru bicara KPK membantahnya dan menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyidikan.

Di tengah isu yang berkembang, beredar pula pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp yang menyebut adanya pertemuan di kawasan Sentul bersama Wakil Bupati Bogor dan sejumlah nama lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor sekaligus politikus Partai Gerindra, Muhamad Irvan Maulana, membantah keras informasi tersebut.

“Saya menegaskan bahwa tidak pernah ada rapat atau pertemuan sebagaimana yang dituduhkan dalam pesan whatsapp tersebut, baik pada hari Kamis maupun Sabtu di wilayah Sentul bersama nama-nama yang disebutkan,” tegas Irvan kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Irvan mengatakan, pada waktu yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut, dirinya berada di lokasi lain, yakni salah satu rumah sakit swasta di Jakarta untuk keperluan medis dan pribadi.

Menurutnya, keberadaannya di rumah sakit tersebut dapat dibuktikan melalui sejumlah dokumen dan dokumentasi yang dimilikinya, termasuk rekam medis dan absensi.

Karena itu, Irvan meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui sumber dan kebenarannya.

"Jangan mau diadu domba, oleh oknum - oknum yang menginginkan perpecahan," terangnya.

Ia menilai penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan saling curiga hingga memicu perpecahan, termasuk di internal Partai Gerindra maupun hubungan antarunsur pemerintahan Kabupaten Bogor.

“Kita jangan mau diadu domba. Kabupaten Bogor ini milik kita bersama. Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru membuat kita saling curiga dan memecah persatuan yang sudah terjalin,” imbuhnya.

Irvan menilai perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya dimanfaatkan untuk menciptakan konflik maupun merusak hubungan antarelemen masyarakat dan pemerintahan.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan insan media agar melakukan verifikasi serta konfirmasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang berpotensi merugikan nama baik seseorang.

Irvan bahkan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang membuat dan menyebarkan pesan tersebut.

"Saya mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang membuat dan menyebarkan pesan tersebut, karena penyebaran informasi yang menyerang kehormatan dan nama baik seseorang melalui media elektronik harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan Saya tidak akan mentolerir praktik black campaign maupun pembunuhan karakter yang dapat merusak iklim demokrasi di Kabupaten Bogor,” tukasnya.


Editor : Ahmad Sayuti