PAD KBB Rendah, KPK Ingatkan DPRD Soal Fungsi Pengawasan
KPK memberikan pembekalan sekaligus pendampingan khusus mengenai pencegahan korupsi pada seluruh tahapan perencanaan hingga penganggaran daerah untuk DPRD KBB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN. ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan sekaligus pendampingan khusus mengenai pencegahan korupsi pada seluruh tahapan perencanaan hingga penganggaran daerah untuk DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hadir secara langsung unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD KBB, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Arief Nurcahyo, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran Inspektorat Daerah KBB.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Arief Nurcahyo mengangkat isu mendasar yang menjadi tantangan besar bagi keuangan KBB.
"Struktur pendapatan daerah saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer, yang mencapai lebih dari 63 persen dari total pendapatan daerah," kata Arief, Selasa (1/9/2026).
Sementara, lanjut Arief, ruang fiskal yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) masih relatif kecil dan belum berkembang optimal.
Menurutnya, kondisi ini tentu membatasi ruang gerak pemerintahan daerah dalam merencanakan program-program pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan risiko ketidaktepatan alokasi anggaran.
“Dengan ruang fiskal yang terbatas ini, kita harus benar-benar cermat. Setiap alokasi dana harus dipastikan dapat memberikan dampak yang nyata dan maksimal bagi pembangunan KBB. Kita harus bertanya: apa yang bisa dihasilkan dari anggaran yang terbatas ini untuk warga,” ungkapnya.
Arief menilai aspek pengawasan yang menjadi kunci utama dalam mencegah kebocoran maupun penyimpangan dana publik. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan APBD, khususnya pada belanja hibah serta proses pengadaan barang dan jasa.
"Setiap pengeluaran anggaran harus memiliki dasar hukum yang jelas, sesuai dengan kebutuhan riil, serta berbanding lurus dengan proposal yang diajukan," ujarnya.
Arief mengingatkan DPRD yang memiliki fungsi pengawasan yang sangat strategis untuk tetap menjaga integritas dalam menjalankan perannya, serta menghindari segala bentuk benturan kepentingan yang dapat merugikan proses pengambilan keputusan.
Selain itu, Arief mengingatkan pentingnya kesinambungan antara perencanaan dengan hasil yang diharapkan.
"Setiap program yang disusun harus memiliki keterkaitan yang jelas antara masukan (input), hasil langsung (output), hingga manfaat jangka panjang (outcome) yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
Arief menegaskan, perencanaan tidak boleh sekadar memenuhi kelengkapan dokumen administrasi, namun harus mampu menghasilkan dampak yang terukur dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Pastikan input, output, dan outcome-nya jelas. Jika sumber daya yang disiapkan jelas dan terukur, maka hasil yang dicapai pun akan jelas, dan pada akhirnya manfaat yang dirasakan masyarakat pun akan jelas dan nyata,” tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD KBB Pither Tjuandys menjelaskan kegiatan itu menjadi titik penting untuk menyelaraskan pemahaman antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas.
"Termasuk kepatuhan terhadap regulasi dalam menyusun dan melaksanakan APBD," kata Pither.
Pither juga menyoroti kesenjangan yang masih terjadi antara alokasi anggaran dengan realitas kebutuhan di lapangan. Dia menegaskan, sinergi yang kokoh antara pihak legislatif dan eksekutif bukan sekadar wacana.
"Ini menjadi satu keharusan agar setiap rupiah anggaran yang disusun benar-benar dialokasikan pada program yang menjadi prioritas nyata dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegasnya.
Pither mencontohkan sejumlah persoalan mendesak yang masih menjadi beban warga Kabupaten Bandung Barat, mulai dari krisis pengelolaan sampah yang belum terselesaikan, tingginya jumlah rumah tidak layak huni, hingga berbagai kebutuhan dasar yang terus disampaikan warga saat para anggota dewan melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah.
“Hal-hal inilah yang harus kita pikirkan secara bersama-sama, baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif dalam menyusun anggaran ini. Tujuannya agar setiap alokasi dana nantinya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” sebutnya.
Lebih lanjut, Pither menyebutkan pokok-pokok pikiran yang disusun oleh DPRD tidak boleh lepas dari aspirasi yang dikumpulkan langsung dari masyarakat.
"Seluruh masukan tersebut harus diproses melalui mekanisme yang jelas, disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," sebutnya.
"Kami berharap kerja sama antara kedua lembaga semakin diperkuat sehingga perencanaan dan penganggaran ke depan tidak hanya memenuhi prosedur administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan nyata warga Kabupaten Bandung Barat," sambungnya.
Editor : Doni Ramdhani

