Revaldo Bertemu Pengedar Narkoba di Tempat Rehabilitasi Bogor, Polisi Ungkap Kronolog
Polisi mengungkap kronologi Revaldo Fifaldi bertemu pengedar narkoba di tempat rehabilitasi di Bogor hingga kembali terjerat penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Polisi mengungkap awal mula aktor Revaldo Fifaldi kembali terjerat kasus narkotika. Salah satu pengedar yang memasok narkoba kepada Revaldo, berinisial HS, ternyata pertama kali mengenalnya di tempat rehabilitasi narkotika di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, saat itu HS dan Revaldo berada di lingkungan tempat rehabilitasi yang sama. Istri HS diketahui tengah menjalani rehabilitasi di tempat tersebut.
Pertemuan keduanya bermula ketika adik ipar HS yang berprofesi sebagai artis datang menjenguk istrinya.
“Di situlah ketika adik iparnya sering menjenguk atau disuruh melihat kakaknya (istri HS), ternyata RF juga sedang direhab. Nah, di situlah bertemu dengan adik iparnya,” kata Nasriadi di Jakarta, Kamis.
Setelah keluar dari tempat rehabilitasi, komunikasi antara Revaldo dan HS kembali berlanjut. Keduanya kemudian kembali bertemu dalam acara peluncuran film perdana adik ipar HS.
Dari pertemuan tersebut, komunikasi Revaldo dan HS disebut semakin intens. Keduanya kemudian sepakat untuk menggunakan narkotika bersama.
“Perbincangan atau komunikasi yang sering tersebut akhirnya mereka berjanji untuk memakai bersama di salah satu apartemen milik si bandar ini,” ujar Nasriadi.
Revaldo Sempat Diberi narkoba Gratis
Nasriadi mengungkapkan, HS sempat memberikan narkotika kepada Revaldo secara cuma-cuma sebanyak tiga kali.
Polisi menduga pemberian tersebut membuat Revaldo kembali terjebak dalam penggunaan narkotika setelah sebelumnya menjalani rehabilitasi.
“Kalau dari hasil penyidikan kita, dari yang digunakan dikasih cuma-cuma tiga kali. Artinya menggunakan secara gratis. Jadi RF terjebak dalam jaringan ini,” kata Nasriadi.
Setelah kembali mengalami ketergantungan, Revaldo kemudian membeli narkotika dari HS.
Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara, polisi baru menemukan satu kali transaksi pembelian antara Revaldo dan HS. Dalam transaksi tersebut, Revaldo membeli sabu seberat setengah gram seharga Rp650 ribu.
Polisi Sebut Revaldo Terpengaruh Lingkungan
Nasriadi mengatakan, pergaulan dengan lingkungan narkotika menjadi salah satu faktor yang membuat Revaldo kembali terjerat.
Menurut dia, Revaldo sebelumnya telah menjalani rehabilitasi dan sempat dinilai mengalami perkembangan positif.
“RF sudah keluar dari rehab, sudah mulai sembuh, tetapi karena pergaulan yang tadi, akhirnya dia terlibat, terjebak kembali dalam pengedaran narkoba dan penggunaan narkoba itu,” ujarnya.
Polisi sebelumnya menangkap dua orang yang diduga menjadi pengedar sekaligus pemasok narkotika kepada Revaldo. Keduanya berinisial HS (31) dan FB (41).
HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. Sementara FB diamankan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.
Keduanya ditangkap pada Rabu (26/8).
Dua Pengedar Merupakan Residivis
Nasriadi mengatakan, HS mengakui telah menjual narkotika kepada Revaldo.
“Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, HS dan FB ternyata merupakan residivis kasus narkotika.
HS sebelumnya pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
Sementara FB yang disebut sebagai pemasok di atas HS juga pernah terjerat kasus narkotika dan dihukum tujuh tahun penjara.
“Artinya, mereka adalah residivis. Para pengedar-pengedar yang sudah pernah tertangkap, tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut,” tutur Nasriadi.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan narkotika tersebut, termasuk mengungkap lebih jauh hubungan antara Revaldo dengan para tersangka pengedar serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.***
Editor : JakaPermana

