GMPB Kembali Laporkan Dugaan Korupsi Sarpras Disdik Kabupaten Bogor ke Kejari
Setelah melapor ke KPK, GMPB kembali melaporkan kasus dugaan korupsi Sarpras di Disdik Kabupaten Bogor ke Kejari
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) kembali melaporkan dugaan korupsi Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor ke Kejari.
Sebelumnya GMPB telah melaporkan dugaan kasus korupsi Sarpras ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada 22 Januari 2026.
Ketua GMP Muhamad Ikbal menyebutkan pelaporan ke Kejari Kabupaten Bogor atas dugaan kasus yang sama demi mendorong penegakan hukum yang tegas, dan berkeadilan atas persoalan yang dinilai merugikan kepentingan publik, khususnya dunia pendidikan di Kabupaten Bogor.
“Ini adalah bentuk komitmen kami agar persoalan ini benar-benar ditindaklanjuti secara hukum,” tutur Muhamad Ikbal kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.
Muhamad Ikbal menegaskan masuknya laporan GMPB terkait dugaan korupsi Sarpas di Disdik ke Kejari Kabupaten Bogor harus segera ditindaklanjuti.
Terlebih, dengan adanya Kasi Pidsus yang baru, diharapkan menjadi semangat baru bagi Kejari Kabupaten Bogor untuk lebih progresif dalam menangani setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kehadiran Kasi Pidsus yang baru harus menjadi energi baru bagi Kejari Kabupaten Bogor untuk segera bertindak. Kami berharap setiap laporan yang masuk tidak hanya berhenti di meja administrasi, tetapi benar-benar diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
GMPB pun meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan kepada publik. Sebagai aparat penegak hukum, Kejari diminta untuk menegakkan hukum secara objektif dan tidak pandang bulu.
“Kami meminta Kejari Kabupaten Bogor untuk bekerja secara transparan dan terbuka kepada publik. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pintanya.
GMPB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penegakan hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bogor.
Editor : Ahmad Sayuti


