Bogor Punya Kasi Pidsus Baru, Ini Rekam Jejaknya yang Bukan Main - Main
Karir Andri Zulfikar di Kejaksaan Negeri Bantaeng bukan main-main, dalam kurun waktu setahun. Ia berhasil menuntaskan tunggakan tiga kasus tindak pidana korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Karir Andri Zulfikar di Kejaksaan Negeri Bantaeng bukan main-main, dalam kurun waktu setahun. Ia berhasil menuntaskan tunggakan tiga kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Andri Zulfikar juga berhasil menggelandang para koruptor yang merupakan pejabat di Kabupaten Bantaeng ke jeruji besi selama dua tahun lebih bertugas.
Dampaknya, selama dua tahun berturut - turut, ia membawa Kejaksaan Negeri Bantaeng, menjadi Kejaksaan Negeri terbaik dua tahun berturut - turut se Sulawesi Selatan.
Ia pun memiliki strategi, yaitu membentuk bank masalah dan tim yang solid, lalu menetapkan target kerja, yaitu menuntaskan 3 kasus Tipikor.
"Tugas di seksi pidana khusus itu harus punya target kerja, kalau tidak maka mending out atau keluar. Setahun, saya akan menuntaskan tiga perkara Tipikor," kata Andri Zulfikar kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.
Ayah dua orang anak itu menuturkan, terkait tunggakan perkara Tipikor yang sudah bertahun - tahun, akan diselesaikan selama enam bulan.
"Berikan saya waktu enam bulan, untuk menuntaskan tunggakan perkara Tipikor di Kabupaten Bogor," tuturnya.
Ia pun berharap, langkah - langkahnya, didukung penuh oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad dan jajaran.
"Semoga saya didukung penuh, karena ada kemungkinan ada langkah intervensi dan berbeda ketika saya bertugas di Kejaksaan Negeri Bantaeng," harap Andri.
Sementara itu, Denny Achmad siap mendukung program kerja bank masalah yang akan dikerjakan oleh Andri Akbar.
"Tentunya saya akan ada di belakang Kepala Seksi Pidana Khusus yang baru, dan semoga langkah kami sesuai dan bisa mewujudkan keinginan masyarakat Kabupaten Bogor," tukas Denny Achmad.
Editor : JakaPermana

