Dedi Mulyadi Buka Opsi Diskon Pajak Kendaraan di GIIAS Hingga Akhir Tahun

Program diskon pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2026.

Dedi Mulyadi Buka Opsi Diskon Pajak Kendaraan di GIIAS Hingga Akhir Tahun
Program diskon pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2026, berpeluang diperpanjang hingga akhir tahun.

INILAHKORAN.ID-Program diskon pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2026, berpeluang diperpanjang hingga akhir tahun.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan, keberlanjutan program tersebut akan ditentukan berdasarkan dampaknya terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Jika terbukti efektif meningkatkan penerimaan daerah, insentif itu dinilai layak diteruskan.

"Menurut saya, kalau itu untuk kelancaran orang bayar, bisa jadi diteruskan sampai akhir tahun," ujar Dedi di Kantor DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (11/9/2026).

Seperti diketahui, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan diskon pajak kendaraan selama penyelenggaraan GIIAS Bandung 2026 pada 9-13 September. Kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendorong penjualan kendaraan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jabar, Sumasna, menjelaskan terdapat dua insentif yang diberikan selama pameran berlangsung. Pertama, diskon 10 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi transaksi pembelian kendaraan yang dilakukan di GIIAS. Kedua, potongan 10 persen untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui gerai Kiosk Samsat yang tersedia di lokasi pameran.

"Kita Pemprov Jabar fasilitasi dengan diskon pajak untuk yang belanja di GIIAS dan kita juga dorong untuk yang mau bayar pajaknya juga, pajak tahunan di GIIAS kita juga kasih 10 persen juga," ujar Sumasna di usai pembukaan GIIAS Bandung 2026, Rabu (9/9/2026) lalu.

Ia menegaskan, insentif tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus menarik minat masyarakat memanfaatkan layanan perpajakan yang tersedia selama pameran.

"diskon yang hari ini dalam arti dalam pelaksanaan GIIAS itu ada dua, yang 10 persen untuk pajak BBN-nya atau Bea Balik Nama untuk kendaraan yang transaksinya dilakukan di GIIAS dan 10 persen, ketika pengunjung mau bayar pajak tahunan dilaksanakan di gerai sini," ujarnya.

Menurut Sumasna, stimulus tersebut diharapkan mampu mendongkrak transaksi kendaraan sekaligus meningkatkan jumlah pengunjung GIIAS Bandung 2026.

"Jadi mudah-mudahan ini dengan insentif seperti itu, transaksi itu banyak karena tadi BBN-nya ada diskon, terus kunjungan banyak karena pajak tahunan bisa diskon 10 persen," katanya.

Pemprov Jabar menilai, industri otomotif sebagai salah satu sektor strategis yang menopang perekonomian daerah. Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sektor ini juga menjadi penyumbang utama pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Sumasna mengungkapkan, penerimaan pajak kendaraan masih menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat dengan nilai lebih dari Rp10 triliun setiap tahun.

"Jauh di atas Rp10 triliun per tahun. Jadi memang kita ter-support banyak pajak kendaraan. Penghasilan kita PAD yang terbesarnya dari pajak kendaraan," ucapnya.

Besarnya kontribusi tersebut membuat Pemprov Jabar berkepentingan menjaga pertumbuhan industri otomotif tetap kuat dan berkelanjutan. Sebab itu, insentif pajak yang diberikan selama GIIAS bukan hanya bertujuan meningkatkan transaksi penjualan kendaraan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperluas basis penerimaan daerah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.***


Editor : JakaPermana