Bobotoh Tewas di Cibinong, Ketua Viking Tobias Ginanjar Beri Imbauan Tegas
Tobias Ginanjar Sayidina turut merasakan kesedihan yang mendalam atas meninggalnya seorang Bobotoh usai menyaksikan pertandingan Persib kontra Garudayaksa FC.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua Umum Viking Persib Club (VPC) Tobias Ginanjar Sayidina turut merasakan kesedihan yang mendalam atas meninggalnya seorang Bobotoh usai menyaksikan pertandingan Persib kontra Garudayaksa FC di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (25/10/2026) malam.
Melalui akun media sosialnya, Tobias menyampaikan belasungkawa terhadap ARK yang ditemukan meninggal di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 50, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
“Turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya Almarhum Arief Rahman Kusuma, seorang bobotoh yang menjadi korban dugaan kekerasan sampai meninggal dunia. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tulis Tobias, Senin (26/10/2026).
Namun, Tobias mengimbau kepada para Bobotoh untuk menahan diri meski korban berusia 16 tahun itu meninggal dunia diduga akibat kekerasan benda tajam.
“Untuk Bobotoh tetap menahan diri, mari kita percayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Bogor masih menyelidiki kematian seorang suporter Persib Bandung atau Bobotoh berinisial ARK yang ditemukan di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, setelah pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari, Cibinong.
Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, penyidik masih mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan keterangan untuk mengungkap penyebab kematian remaja tersebut.
Hingga kini, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian ARK maupun rangkaian peristiwa yang dialaminya sebelum ditemukan.
Penyidik terus menelusuri keterangan saksi dan informasi lain yang relevan untuk menyusun kronologi secara utuh. Polisi juga belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Editor : Doni Ramdhani
