OTT KPK di Kantor ATR/BPN Bogor, Diduga Terkait SHGB Perumahan Summarecon

OTT KPK terhadap kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor diduga terkait dengan penerimaan uang SHGB PT Summarecon

OTT KPK  di Kantor ATR/BPN Bogor, Diduga Terkait SHGB Perumahan Summarecon
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor pasca OTT KPK di Jalan Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong. Reza Zurifwan

INILAHKORAN.ID - Pejabat ATR/BPN Kabupaten Bogor terjaring OTT KPK, Senin (14/9/2026). 

OTT KPK yang berlangsung di Jabodetabek tersebut, menjaring 17 orang pejabat maupun swasta yang diamankan oleh penyidik KPK, salah satunya Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dan Lampri selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang / PPTR

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, OTT dilakukan, setelah sebelumnya dilakukan operasi tertutup.

"Di Jabodetabek, kami telah mengamankan 17 orang, di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang / PPTR dan Kepala Kantor ATR / BPN Kabupaten Bogor," tutur Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, (15/9/2026).

KPK menyebut beberapa pejabat tersebut diduga menerima sesuatu atas pengurusan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) perumahan Summmarecon.

"Dari penguasaan terduga pelaku tindak pidana korupsi, kami sita uang sekitar ratusan miliar rupiah baik dalam bentuk uang maupun valas, dalam 20 koper atau tas, dan penyelidikan ini selanjutkan akan digelar perkara lalu dilakukan penetapan tersangka," tutur Budi Prasetyo

Dengan pernyataan juru bicara KPK ini, maka dugaan Sekretaris Komite Warga Sentul City Dody Hindratno, ada keterkaitan dengan penyerahan 423 lahan PSU dari PT. Sentul City Tbk ke Pemkab Bogor pun terbantahkan. 

Sebelumnya, Budi Prasetyo belum menjawab atau memberikan keterangan kepada awak media, atas OTT yang dilakukan oleh penyidik KPK. 


Editor : Ahmad Sayuti