G30S/PKI dan Trauma Masa Lalu di Era Algoritma
Kita larut dalam riuh narasi seragam setiap memasuki penghujung September tentang tragedi kelam G30S/PKI
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
KITA larut dalam riuh narasi seragam setiap memasuki penghujung September. Keresahan diciptakan tertata sedemikian rupa, tentang betapa bahaya ancaman kebangkitan komunisme.
Kita tidak sadar, narasi-narasi itu mungkin sengaja diciptakan untuk membangun memori kolektif dengan tujuan satu: membuka luka yang sama. Padahal, peristiwa kelam pada 30 September 1965 itu sudah berlangsung setengah abad lamanya yang seharusnya tenggelam dengan sendirinya.
Namun, pernahkah kita berpikir bahwa riuhnya isu G30S/PKI hari ini bukan sekadar refleksi sejarah, melainkan bentuk propaganda modern yang sengaja direplikasi untuk kepentingan politik kontemporer?
Mari kita pahami benang merah yang tebal antara propaganda Orde Baru dengan pola penyebaran hoaks di era digital saat ini. Pada masa lalu, propaganda dijalankan secara sentralistik melalui film dokumenter wajib tonton dan kurikulum sekolah untuk menciptakan musuh bersama (common enemy).
Hari ini, taktik menciptakan ketakutan (fear-mongering) tersebut mengalami demokratisasi lewat media sosial dan algoritma internet.
Substansi isu PKI masa kini telah bergeser dari ancaman ideologi riil menjadi komoditas politik digital dan alat stigmatisasi. Di era disinformasi, cap "PKI" atau "antek asing" kerap dilemparkan bukan berdasarkan bukti ideologis, melainkan sebagai peluru untuk membunuh karakter lawan politik atau mendelegitimasi kebijakan pemerintah.
Sifat algoritma media sosial yang menyukai konten emosional terutama ketakutan dan kemarahan, membuat narasi kebangkitan PKI sangat mudah menjadi viral meskipun tanpa dasar fakta yang valid.
Mengapa propaganda usang ini masih sangat ampuh membelah masyarakat kita? Jawabannya terletak pada trauma sejarah yang belum sepenuhnya disembuhkan. Ketika sebuah bangsa tidak pernah tuntas menyelesaikan lembaran hitam masa lalunya secara objektif, celah tersebut akan selalu terbuka untuk dieksploitasi.
Ketakutan kolektif yang tertanam selama puluhan tahun menjadi bahan bakar yang sangat mudah disulut oleh aktor-aktor politik demi meraup insentif elektoral atau mengalihkan perhatian publik dari isu-isu krusial yang lebih nyata, seperti korupsi, kerusakan lingkungan, atau ketimpangan ekonomi.
Kita harus sadar bahwa bahaya terbesar bangsa hari ini bukanlah hantu ideologi masa lalu, melainkan ketidakmampuan kita untuk berpikir kritis di tengah banjir informasi. Menolak lupa pada sejarah adalah kewajiban, namun membiarkan sejarah dimanipulasi menjadi alat pemecah belah di era digital adalah kebodohan.
Saatnya publik lebih cerdas memilah informasi: apakah kita sedang merawat ingatan sejarah, atau justru sedang terjebak dalam orkestrasi propaganda masa kini?
Black Campaign-Character Assasination
Tak bisa dipungkiri, narasi G30S/PKI telah dijadikan sebagai senjata efektif dalam hal stigmatisasi dan kampanye hitam (black campaign). Dalam setiap kontestasi pemilu atau perdebatan kebijakan publik, cap "PKI" atau "antek komunis" sering kali dilemparkan secara serampangan.
Tujuannya jelas: melakukan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap rival politik tanpa perlu berdebat secara substansial mengenai program kerja, rekam jejak, atau gagasan.
Strategi politik ini bekerja dengan memanfaatkan trauma kolektif masa lalu masyarakat Indonesia.
Selama era Orde Baru, konstruksi ketakutan terhadap komunisme ditanamkan secara masif dan struktural. Trauma historis inilah yang hari ini dieksploitasi oleh para aktor politik demi meraup insentif elektoral secara instan.
Menjual narasi ketakutan (fear-mongering) jauh lebih mudah untuk memobilisasi massa dan membelah opini publik ketimbang harus mengedukasi pemilih dengan narasi politik yang rasional.
Dampaknya sangat merusak bagi kualitas demokrasi kita. Ketika ruang publik dipenuhi oleh saling tuduh dan fitnah berbasis ideologi masa lalu, diskursus politik menjadi dangkal. Isu-isu krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak hari ini seperti penegakan hukum, pemberantasan korupsi, ketimpangan ekonomi, hingga isu lingkungan menjadi tenggelam oleh asap pekat propaganda yang sengaja ditiupkan untuk mengalihkan perhatian publik.
Pada akhirnya, kelestarian propaganda G30S/PKI di panggung politik kontemporer mencerminkan kemalasan berpikir sebagian elite politik kita. Selama publik masih mudah tersulut oleh sentimen ketakutan usang ini, selama itu pula isu PKI akan terus digoreng setiap tahunnya.
Menciptakan Trauma Kolektif
Nyatanya trauma kolektif itu dipelihara (institutionalized trauma) selama lebih dari tiga dekade Orde Baru. Melalui doktrinasi yang sistematis seperti pemutaran film wajib dan kurikulum sejarah tunggal, negara berhasil menanamkan rasa takut yang mendalam (deep-seated fear) ke dalam alam bawah sadar masyarakat.
Ketakutan terhadap label "PKI" bukan lagi sekadar ketakutan terhadap sebuah ideologi politik, melainkan ketakutan eksistensial akan dikucilkan, dihancurkan, dan dihilangkan hak-hak sipilnya. Ketika trauma historis ini tidak pernah disembuhkan melalui rekonsiliasi yang tuntas, luka tersebut menjadi komoditas psikologis yang sangat rapuh dan mudah dieksploitasi.
Para aktor propaganda modern sangat memahami anatomi psikologi massa ini. Mereka menggunakan teknik fear-mongering (penyebaran ketakutan) sebagai senjata utama. Di era digital, ketakutan kolektif ini diamplifikasi oleh algoritma media sosial yang memang dirancang untuk memprioritaskan konten-konten yang memicu emosi kuat seperti amarah dan kepanikan.
Akibatnya, ketika isu PKI digulirkan, rasionalitas publik mendadak lumpuh. Masyarakat tidak lagi bertanya secara logis di mana markas partai tersebut atau siapa ketuanya hari ini; mereka langsung bereaksi secara defensif karena tombol trauma dalam psikologisnya telah ditekan.
Lebih jauh lagi, propaganda masa kini memanfaatkan kecenderungan psikologis manusia untuk mencari kambing hitam (scapegoating) atas kecemasan sosial-ekonomi yang mereka hadapi.
Di tengah ketidakpastian hidup, kesulitan ekonomi, atau polarisasi politik, melempar kesalahan pada "musuh bersama yang abstrak" adalah cara termudah untuk menyatukan kelompok (in-group solidarity) dan menyerang kelompok lain (out-group hostility).
Isu G30S/PKI dimodifikasi sedemikian rupa agar pas menjadi wajah dari segala hal yang dianggap mengancam kenyamanan moral atau keyakinan mayoritas saat ini.
Tabir Asap
Secara politis, narasi kebangkitan PKI kerap kali berfungsi sebagai screen saver atau tabir asap yang efektif. Pola ini biasanya memuncak ketika masyarakat sedang kritis menyoroti kebijakan ekonomi yang kontroversial, undang-undang yang merugikan rakyat, atau skandal korupsi besar.
Dengan memantik isu yang sarat muatan emosional dan trauma sejarah, perhatian publik berhasil dipecah. Sentimen ketakutan kolektif sengaja diaduk agar masyarakat lupa pada isu-isu mendesak yang menyangkut hajat hidup mereka—seperti kenaikan harga barang, ketimpangan ekonomi, atau penggusuran lahan atas nama investasi. Isu abstrak abad lalu diproduksi ulang demi menutup borok riil hari ini.
Di sisi lain, terdapat aspek ekonomi tersembunyi dalam industrialisasi propaganda modern ini. Isu G30S/PKI kini telah menjadi komoditas digital yang sangat menguntungkan di era ekonomi perhatian (attention economy).
Algoritma media sosial dirancang untuk memanen keuntungan dari konten yang memicu kemarahan dan kepanikan moral.
Para pembuat konten, buzzer, hingga media daring yang mengejar clickbait menyadari bahwa narasi PKI adalah jaminan mutu untuk meraup traffic, views, dan engagement tinggi.
Di balik perdebatan ideologis yang tampak heroik di media sosial, ada insentif ekonomi berupa perputaran uang digital dari iklan dan monetisasi platform yang dinikmati oleh para pemburu rente informasi.
Lebih jauh lagi, stigmatisasi "kiri" atau "komunis" juga digunakan sebagai senjata ekonomi untuk mendelegitimasi perjuangan kelas pekerja dan masyarakat adat. Ketika buruh menuntut upah layak atau masyarakat adat mempertahankan tanahnya dari ekspansi korporasi, cap "komunis" sering kali dilemparkan oleh elite ekonomi demi mematikan gerakan tersebut.
Dengan cara ini, ketakutan masa lalu dieksploitasi untuk mengamankan status quo ekonomi para penguasa modal dan melemahkan daya tawar masyarakat bawah.
Sebagai konsumen informasi, publik harus mulai jeli melihat motif di balik riuhnya isu ini. Kita perlu melatih kepekaan kritis: ketika isu komunisme mendadak viral di akhir September, kebijakan ekonomi atau skandal korupsi apa yang sedang coba disembunyikan dari mata kita?
Berhenti terjebak dalam orkestrasi propaganda usang ini adalah langkah awal agar kita bisa fokus mengawal isu-isu kesejahteraan yang nyata dan berdampak langsung pada masa depan bangsa.
Maka sebagai bangsa, kita tidak bisa terus-menerus menjadi tawanan psikologis dari masa lalu kita sendiri. Penyembuhan trauma kolektif ini harus dimulai dengan keberanian untuk bersikap skeptis secara sehat terhadap setiap narasi yang mengeksploitasi ketakutan.
Jika kita terus membiarkan psikologi massa kita disetir oleh warisan paranoia Orde Baru dan algoritma digital, kita tidak akan pernah melangkah maju.
Merawat ingatan sejarah itu penting, tetapi membebaskan mentalitas bangsa dari belenggu ketakutan buatan adalah syarat mutlak untuk menjadi masyarakat yang matang dan rasional.***
Editor : Bsafaat

