Gedung Serba Guna Dipersoalkan: Lahan Beralih Warga Berselisih
GEDUNG serba guna yang direncanakan di Coatesville menuai protes.Warga meminta luas bangunan dikurangi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Reza Zurifwan
Rencana menghadirkan gedung serba guna di Cluster Coatesville, Perumahan Kota Wisata, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, justru memunculkan keberatan dari sejumlah warga.
Bangunan yang semula direncanakan sebagai gazebo itu dinilai berubah menjadi proyek yang lebih besar, dengan konsekuensi berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH) dan area bermain anak.
Polemik tersebut berpusat pada pembangunan fasilitas di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang telah diserahterimakan pengembang kepada pemerintah daerah.
Sejumlah warga mempertanyakan perubahan peruntukan lahan, proses pengambilan keputusan, hingga transparansi anggaran pembangunan.
Afgan, warga Blok SC 04, menjadi salah satu warga yang menyampaikan keberatan.
Menurut dia, pembangunan tersebut tidak sesuai dengan komitmen awal mengenai pemanfaatan lahan setelah serah terima fasos-fasum.
"Aturan pasca-serah terima menegaskan bahwa tidak boleh ada perubahan fungsi. Awalnya lokasi tersebut diperuntukkan bagi gazebo, namun kini justru berubah menjadi bangunan yang jauh lebih besar," ucap Afgan kepada wartawan, Minggu (18/10).
Bagi Afgan dan sejumlah warga lainnya, persoalan bukan semata-mata pembangunan fasilitas baru.
Mereka juga mempertanyakan proses yang ditempuh pengurus RW karena dinilai belum melibatkan seluruh warga dalam musyawarah sejak awal.
Sosialisasi dan pemaparan desain yang disebut bersumber dari donasi, menurut Afgan, hanya dihadiri sebagian kecil warga.
Sementara itu, keputusan pelaksanaan proyek dan pengumumannya dinilai telah berjalan tanpa pembahasan bersama yang memadai.
"Sementara keputusan pelaksanaan dan pengumuman proyek dilakukan secara sepihak," tegasnya.
Keberatan berikutnya menyangkut ukuran bangunan.
Warga menyebut luas yang semula direncanakan sekitar 256 meter persegi bertambah menjadi 480 meter persegi. Perubahan tersebut dinilai berpotensi mengurangi ruang terbuka yang selama ini menjadi bagian dari lingkungan permukiman.
Afgan mengatakan, pembangunan itu juga berdampak pada taman bermain anak yang baru dibangun dua hari sebelumnya.
Warga khawatir ruang yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk aktivitas bersama justru semakin terbatas setelah gedung berdiri.
Persoalan ruang terbuka menjadi penting bagi warga karena fasilitas lingkungan tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap permukiman. Taman dan area bermain juga menjadi ruang bagi anak-anak untuk beraktivitas serta tempat warga berinteraksi di luar rumah. (gin)
Editor : Inilahkoran
