Menjaga Rasa Sejak 1965

Menjaga Rasa Sejak 1965
RAIH PENGHARGAAN: Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyerahkan penghargaan kepada perwakilan Laksa Pak Inin Cihideung di Alun-Alun, Cibinong.(ANTARA/HO-HUMAS PEMKAB)

INILAH, Bogor - Ada cita rasa yang bertahan melampaui zaman. Di Cihideung, Kabupaten Bogor, Laksa Pak Inin menjadi salah satu buktinya.

Sejak pertama kali hadir pada 1965, kuliner tradisional ini tetap bertahan dengan cara pengolahan yang mempertahankan tradisi, termasuk penggunaan tungku dan kayu bakar.

Selama 61 tahun, Laksa Pak Inin menjadi bagian dari kekayaan kuliner khas Bogor. Di tengah beragam pilihan makanan yang terus bermunculan, laksa ini masih menjaga cara lama dalam proses pengolahannya.

Tungku dan kayu bakar tetap digunakan, menjadi ciri khas yang membedakannya dari sajian yang diolah dengan cara lebih modern.

Ketahanan Laksa Pak Inin kini mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Kuliner legendaris asal Cihideung tersebut ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb), sebuah apresiasi terhadap kekayaan kuliner tradisional yang terus dipertahankan oleh pelaku usaha lokal.

Penghargaan itu diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dalam peringatan Hari Kebudayaan Nasional tingkat Kabupaten Bogor di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Cibinong, Minggu (18/10).

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Titi Sugiarti mengatakan, pengakuan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap keberadaan kuliner legendaris yang terus dilestarikan. Penghargaan itu sekaligus diharapkan memperkuat posisi Laksa Cihideung sebagai bagian dari identitas kuliner Kabupaten Bogor.

Bagi pelaku usaha, pengakuan tersebut bukan sekadar penghargaan atas perjalanan panjang sebuah makanan. Lebih dari itu, apresiasi tersebut menjadi dukungan untuk menjaga keberlangsungan kuliner tradisional agar tetap dikenal dari generasi ke generasi.

Perwakilan Laksa Pak Inin Cihideung, Lina, menyambut penghargaan itu dengan rasa syukur. Ia menilai perhatian pemerintah daerah memberikan semangat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih mempertahankan usaha kuliner tradisional.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Laksa merupakan salah satu makanan legendaris khas Bogor yang masih diakui oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Penghargaan ini tentunya menjadi bentuk dukungan bagi pelaku UMKM seperti kami,” ujar Lina. (gin)


Editor : Inilahkoran