Golkar Cirebon Apresiasi DPR, Status Polri Masih di Bawah Presiden

DPD Golkar Kabupaten Cirebon mengapresiasi keputusan DPR yang menetapkan Polri masih di bawah presiden dan tidak jadi kementrian sendiri

Golkar Cirebon Apresiasi DPR, Status Polri Masih di Bawah Presiden
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka

INILAHKORAN.ID - Di tengah wacana panjang soal penataan kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), satu keputusan penting akhirnya ditegaskan DPR RI. Polri dipastikan tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan menjadi kementerian khusus.  Keputusan ini pun disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka menilai langkah DPR RI tersebut sebagai keputusan tepat yang selaras dengan amanat konstitusi. Sekaligus kebutuhan menjaga stabilitas keamanan nasional.

"Kami menilai keputusan ini sudah tepat dan sejalan dengan konstitusi. Polri memang sejak awal dirancang untuk bertanggung jawab langsung kepada Presiden," ungkap Teguh, Minggu 1 Januari 2026.

Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden justru menjadi fondasi penting bagi independensi dan profesionalisme institusi kepolisian. Dengan struktur tersebut, Polri dinilai lebih leluasa menjalankan tugas konstitusionalnya.  Mereka berfungsi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, sekaligus pelindung dan pengayom rakyat.

"Kalau dijadikan kementerian, justru berpotensi melemahkan fungsi Polri. Bahkan bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam sistem pemerintahan," ungkapnya. 

Teguh menilai, selama ini Polri telah memainkan peran strategis dalam berbagai agenda nasional. Mulai dari pengamanan pesta demokrasi, penanganan konflik sosial, hingga penegakan hukum di berbagai daerah. Polri disebut terus berupaya bekerja secara profesional di tengah tantangan yang kian kompleks.

Teguh menilai, wacana menjadikan Polri sebagai kementerian bukan tanpa risiko. Selain berpotensi mengganggu sistem ketatanegaraan yang telah berjalan, langkah tersebut juga dikhawatirkan dapat melemahkan posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.

"Sistem yang ada saat ini sudah cukup kuat. Tinggal bagaimana Polri terus berbenah, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan publik,” katanya.

Di tengah dinamika keamanan nasional, Teguh berharap Polri semakin solid dan presisi dalam menjalankan tugas. dia juga menekankan pentingnya reformasi internal agar Polri semakin dekat dengan masyarakat.

"Dengan tetap berada langsung di bawah Presiden, kami berharap Polri semakin profesional, humanis, dan benar-benar hadir untuk rakyat," akunya. 

Dia menambahkan, keputusan DPR RI tersebut sekaligus menjadi penegasan arah reformasi kelembagaan Polri. Ini agar tetap fokus menjalankan mandat konstitusional dalam menjaga keutuhan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 


Editor : Ahmad Sayuti