Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Mustahil Terealisasi

Gubernur Dedi Mulyadi menilai, wacana Provinsi Jawa Barat bakal dipecah menjadi lima provinsi, yang dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mustahil terealisasi.

Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Mustahil Terealisasi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur dedi mulyadi menilai, wacana Provinsi Jawa Barat bakal dipecah menjadi lima provinsi, yang dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mustahil terealisasi.

Pertama kata Dedi, saat ini moratorium pemekaran wilayah belum kunjung dibuka kerannya oleh pemerintah pusat. Bahkan usulan yang sudah ada pun belum direstui.

"Enggak mungkin. Ya itu wacana yang tidak mungkin direalisasikan. Karena pertama ada moratorium yang tidak mungkin dibangun provinsi baru," ujar Dedi di Kota Bandung baru-baru ini.

Kemudian kata dia, saat ini anggaran dari APBD berfokus pada pembangunan infrastruktur kerakyatan seperti jalan, layanan kesehatan, pendidikan dan sarana publik.

Dimana belum menganggap pemekaran provinsi adalah hal penting, serta dibutuhkan oleh masyarakat pada saat ini.

"Yang kedua yang urgent hari ini anggaran kita ini dimanfaatin pembangunan jalan, sekolah, irigasi, puskesmas, rumah sakit, sarana prasarana layanan publik itu yang lebih urgent, bukan provinsi baru," ucapnya.

Dedi pun menegaskan, saat ini masyarakat Jabar cenderung menginginkan infrastruktur pendukung sesuai kebutuhan mereka. Bukan pada pemekaran provinsi baru.

"Jadi rakyat Jawa Barat ini, hari ini butuh jalan baru, butuh sekolah baru, butuh rumah sakit baru, butuh Puskesmas baru, butuh layanan pemerintah yang baru dan terbarukan," kata Dedi.

Sebelumnya Rahmat Hidayat Djati menyebut, Provinsi Jabar bakal dimekarkan menjadi lima wilayah bakal segera dibahas bersama eksekutif, tokoh dan aktivis masyarakat yang ada di Jabar.

Dia mengatakan, wacana lima provinsi baru ini sudah ada sejak lama dan salah satunya sudah berbentuk usulan dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun provinsi yang telah disetujui oleh Provinsi Cirebon Raya. 


"Sebetulnya bukan usulan baru, ini usulan lama ternyata, dari nanti kita sampaikan datanya ini usulan dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis, Cirebon Raya sudah di Kemendagri sebelum ada moratorium. Posisinya sudah standby," ujar Rahmat saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Sementara, untuk empat provinsi baru ini kata dia, masih dalam wacana dan akan dibahas bersama kepala daerah, serta unsur-unsur lainnya yang ada di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Rahmat menegaskan, usulan ini datang dari para tokoh masyarakat kepada DPRD. 

"Ini akan kita lakukan pendalaman buka dialog publik kita minta pendapat tokoh masyarakat di wilayah itu. Termasuk kepala daerah kita undang. Karena usulannya deras ini. Usulan datang dari tokoh masyarakat," ucapnya.

Berdasarkan data, wacana lima provinsi baru ini melingkupi 27 kabupaten dan kota. Artinya, jika usulan ini disetujui oleh pemerintah pusat dan moratorium dicabut maka tidak ada lagi Provinsi Jawa Barat.

Hanya saja Rahmat mengatakan, wacana ini masih akan dibahas dan dikaji lebih mendalam. Sehingga dirinya belum bisa berbicara lebih jauh mengenai penghapusan Provinsi Jabar. 

"Ini kan prosesnya bukan sebulan tiga bulan ini setahun juga belum tentu jadi. Tapi usulannya lama, walapun di tengah ini ada masyarakat yang mengusulkan perubahan nama dari Provinsi Jabar jadi Provinsi Pasundan," jelasnya.

Belum lagi kajian akademis mengenai pemecahan lima provinsi ini, dimana kata dia masih belum ada. Sehingga, semua persoalan ini akan dibahas bersama dengan para pejabat eksekutif dan juga tokoh masyarakat hingga pihak terkait lainnya. 

"Kajian akademis mau kita periksa senin besok. Kalau belum ada kita dorong, nanti teman-teman bisa mengikuti dan terlibat," tuturnya.

Adapun wacana lima provinsi baru ini yaitu:

1.⁠ ⁠Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

2.⁠ ⁠Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi. 

3.⁠ ⁠Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

4.⁠ ⁠Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

5.⁠ ⁠Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti